BONDOWOSO –
Asisten I Pemkab Bondowoso tidak memungkiri jika penyaluran bantuan sosial
untuk guru ngaji, honor guru PAUD dan honor Kader KB masih terkendala oleh Perbup
perubahan penjabaran APBD.
Agung
Trihandono menjabarkan jika saat ini masih ada pemindahan dari Dokumen
Pelaksana Anggaran (DPA) Dinas ke Bantuan Sosial. Karena, dirinya menilai
penyalurannya lebih efektif jika disalurkan melalui Pemerintah Desa.
Desa lebih tahu kondisi lapangan.
Harapannya adalah Pemerintah Desa bisa terjun langsung tidak hanya sekeder
perintah serta bisa mengecek sejauh mana kesejahteraan dari guru ngaji, guru
PAUD dan Kader KB, terangnya.Terkait penyelesaian Perbup perubahan pencabaran
APBD, Asisten I mengatakan jika hari ini selesai. Silahkan tanya ke Kabag
Hukum, singkatnya.
Sementara Ahmad
selaku Kepala Bagian Hukum Pemkab Bondowoso ketika dikonfirmasi terkesan
melempar pertanyaan untuk dikonfirmasi kembali ke Kepala Dinas Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).
Langsung
ke Bu Farida selaku Kepala DPKAD saja. “Kalau
sudah jadi Perbup baru saya bisa menjelaskan. Karena saya masih belum tahu
persis seperti apa sebenarnya,”
ujarnya.
Anehnya, Kabag
Hukum membenarkan jika Kepala DPKAD sebelumnya sudah berkoordinasi terkait
perubahan Perbup tersebut. Namun, lagi-lagi dirinya tidak bisa menjelaskan
sejauh mana proses perubahan Perbup tersebut dan kapan bisa rampung. “Makanya
tanyakan dulu ke Bu Farida. Tapi, tempo hari memang sempat berbincang-bincang
dengan saya, jika Perbup itu kan sudah ada perubahan hingga 3 kali, itu perubahan yang
kebeberapa kita kan tidak tahu persis. Apalagi menyangkut masalah teknis
seperti itu, saya takut salah nanti,”
cetusnya.
Dikonfirmasi terpisah, Farida
selaku Kepala DPKAD membenarkan jika saat ini pencairan bantuan guru ngaji,
honor guru PAUD dan Kader KB masih terkendala Perbup perubahan pencabaran APBD
yang masih dalam proses penyelesaian. “Sekarang sudah proses, minggu ini dijadwal sudah
selesai”, kelit Farida. (Tok)