Kasat Reskrim Polres Sampang beberkan barang
bukti hasil OTT pungli karcis Pasar Hewan Margalela Sampang.
|
SAMPANG - Diduga delapan orang yang tersandung kasus operasi
tangkap tangan (OTT) di Pasar Sapi Margalela diantaranya 3 orang oknum PNS
dengan inisial masing-masing; S, M serta AY ,dan 5 orang tenaga honorer dengan inisial
S, TR, S, F dan A, pegawai Dinas Perdagangan dan Perindustrian
(Disperdagprin).Dari delapan orang ini kini berstatus wajib lapor setelah
diperiksa oleh tim Saber Pungli setempat.
Kasatreskrim AKP Hery Kusnanto dalam press releasenya mengatakan, 8 orang
tersebut dibolehkan pulang lantaran statusnya belum ditetapkan sebagai
tersangka."Statusnya wajib lapor setelah menjalani serangkaian
pemeriksaan. Kalau tersangka belum," katanya, Jumat (02/06/2017).
Dalam operasi tangkap tangan ini, kata Hery, para pelaku bekerja seperti
biasanya, yaitu- menagih karcis masuk untuk pedagang sapi dengan modus
uangnya diambil, sementara karcis tidak diberikan kepada pedagang
sapi."Jadi, setoran yang masuk ke PAD pasti kurang. Dengan tingkah laku
oknum pegawai ini jelas merugikan negara," imbuhnya.