Diduga Pungli,8 Oknum Pegawai Disperdagprin Sampang Terjaring OTT

Kasat Reskrim Polres Sampang beberkan barang bukti hasil OTT pungli karcis Pasar Hewan Margalela Sampang.
SAMPANG - Diduga delapan orang yang tersandung kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Pasar Sapi Margalela diantaranya 3 orang oknum  PNS  dengan inisial masing-masing; S, M serta AY ,dan 5 orang tenaga honorer dengan inisial S, TR, S, F dan A, pegawai Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin).Dari delapan orang ini kini berstatus wajib lapor setelah diperiksa oleh tim Saber Pungli setempat.

Kasatreskrim AKP Hery Kusnanto dalam press releasenya mengatakan, 8 orang tersebut dibolehkan pulang lantaran statusnya belum ditetapkan sebagai tersangka."Statusnya wajib lapor setelah menjalani serangkaian pemeriksaan. Kalau tersangka belum," katanya, Jumat (02/06/2017).

Dalam operasi tangkap tangan ini, kata Hery, para pelaku bekerja seperti biasanya, yaitu- menagih karcis masuk untuk pedagang sapi dengan modus uangnya diambil, sementara karcis tidak diberikan kepada pedagang sapi."Jadi, setoran yang masuk ke PAD pasti kurang. Dengan tingkah laku oknum pegawai ini jelas merugikan negara," imbuhnya.

Dari data yang diamankan, lanjut Hery, sebanyak 750 karcis yang masuk hanya berjumlah 116 karcis. Jadi, diduga sisa karcis tersebut masuk ke saku pribadi. "Dalam kasus ini, para pelaku akan di jerat Pasal 5 ayat (2) jo Pasal A UU No 20 Tahun 2001 perubahan dari UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana paling lama 3 tahun penjara," jelasnya.(din/jn)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement