MADIUN
- Jumat, 16 Juni 2017 Bupati Madiun
H. Muhtarom, S.Sos Sampaikan secara simbolis Penyaluran Bantuan Tunai ke non
tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2017 Di Kab. Madiun berupa Kartu
Keluarga Sejahtera (KKS) yang bertempat di Kecamatan Balerejo, Kab. Madiun.
Dalam kesempatan tersebut turut
hadir Pimpinan BNI 46 Bapak Eko Indrayartono, Asisten Pemkab Madiun, Kepala
Dinas Sosial Kab. Madiun, Koordinator PKH, Para Pendamping dan Operator PKH
Kab. Madiun.
Perlu diketahui Pelaksanaan Bantuan
Pangan Non Tunai Tahun 2017 dalam laporan yang di sampaikan oleh Kadinsos Kab.
Madiun untuk wilayah Kecamatan Balerejo jumlah pesertanya 2.219 KPM yang di
laksanakan melalui 3 tahapan penyaluran sebagai berikut :
1. Tanggal 16 Juni 2017 di Kantor Kec.
Balerejo
2. Tanggal 19 Juni 2017 Di Kantor Desa
Babadan, Kec. Balerejo
3. Tanggal 20 Juni 2017 Di Kantor
Garon, Kec. Balerejo
Dan total KPM untuk seluruh Kab.
Madiun berjumlah 20.509 Kelompok Penerima Manfaat(KPM).
Dalam Sambutannya Bupati Madiun yang
akrab di sapa Mbah Tarom oleh masyarakat Kab.Madiun menyampaikan bahwa program
keluarga harapan dilaksanakan dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan
sekaligus pengembangan kebijakan dibidang perlindungan sosial sejak tahun 2007,
dan cukup berhasil di beberapa negara yang dikenal bantuan tunai bersyarat .
program keluarga harapan merupakan salah satu strategi penanggulangan
kemiskinan dimana yang ditujukan kepada keluarga sangat miskin dengan
persyaratan yang dikaitkan dengan upaya peningkatan sumber daya manusia seperti
pendidikan, kesehatan dan gizi.
Mbah Tarom juga menjelaskan
bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) Adalah program pemberian bantuan sosial
bersyarat kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima
Manfaat Program Keluarga Harapan. Dalam Istilah Internasional dikenal dengan
Conditional Cash Transfer (CCT)
Pada awal tahun 2017 sebanyal 3 juta
KPM (keluarga penerima Manfaat) sudah menerima Bantuan Non Tunai, sisanya 3
juta KPM akan menerima Non Tunai Mulai bulan Juni sehingga 100% penerima
program keluarga harapan sudah bisa mengambil uang Bansos menggunakan Buku
Tabungan atau Kartu Keluarga sejahtera (KKS) di Agent Bank dan E-Waroeng.
Kartu keluarga Sejahtera (KKS) ini
dengan fitur saving Account dan E-Wallet , yakni satu kartu dapat digunakan
untuk berbagai program Bansoso dan Subsidi. Seperti PKH , Bantuan Pangan, LPG,
Listrik dan sebagainya
Selanjutnya penerima manfaat dapat
bertransaksi dan mencairkan Bansos di jariangan E-Waroeng kelompok
UsahaBersama (Kube) PKH dan Agen perbangkan yang dikelola oleh anggota anggota
Himbara(BNI 46, BTN, BRI, Mandiri)
Akhirnya Bupati juga menyampaikan
kepada masyarakat penerima bantuan tunai ke non tunai program keluarga harapan,
agar dapat mempergunakan dan memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya.
Semoga PKH mampu memutus rantai kemiskinan antar generasi di Kab. Madiun. (Hum,Kab.Mdn/John)