BONDOWOSO –
Berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
Kabupaten Bondowoso mengatakan potensi zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN)
Kabupaten Bondowoso, selama setahun bisa mencapai Rp.6,6 milyar. Namun,
sayangnya Baznas menilai jumlah ASN yang menyalurkan zakat profesinya hanya
berkisar 40 persen saja.
Menanggapi hal
tersebut, Bupati Bondowoso Drs. H. Amin Said Husni menegaskan kepada semua OPD
(Organisasi Perangkat Daerah) dan kecamatan-kecamatan untuk mengingatkan semua
ASN agar supaya membayar zakat profesinya. Di setiap OPD ada unit pengumpul
zakat, jadi saya menegaskan kepada semua unit agar supaya menunaikan kewajiban
zakatnya, terang Bupati usai memberikan arahan kepada ASN di Pendopo Bupati.
Dalam pengarahan
kepada ASN di Pendopo kali ini, Bupati juga mengajak semua OPD untuk
berlomba-lomba mengumpulkan zakat profesi, infaq dan sodaqoh. Pasalnya,
nantinya pengumpul zakat tertinggi akan di umumkan. Nanti dalam kegiatan
tentunya akan kami sampaikan siapa yang tertinggi yang mengumpulkan zakat. Hal
ini kami lakukan untuk memberikan motivasi kepada semua OPD dan ASN di
Bondowoso agar berlomba-lomba dalam hal kebaikan. Terlebih di bulan Ramadhan
ini, kata Amin Said Husni.