Berkat CCTV, Pencuri Kacang Tanah di Blitar Ditangkap

BLITAR- Seorang pencuri kacang tanah ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota. Tersangka telah berkali-kali mencuri kacang tanah di gudang milik CV Gotong Royong  Jalan Krantil, Kelurahan/Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Tersangka diketahui bernama Suhartoyo (48), warga RT 04 RW 01 Dusun/Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Ia ditangkap setelah aksi pencuriannya terekam CCTV gudang. Hasil rekaman tersebut digunakan polisi untuk penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap  Kamis (1/6/2017).

“Penangkapan tersangka ini berkat lidik anggota dan rekaman CCTV milik korban. Tersangka merupakan mantan kuli di gudang korban yang bernama Uki Sumianto,” kata Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono, Jumat (2/6/2017).

Heri menjelaskan, tersangka dibekuk  di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, saat akan menjual kacang tanah yang dicurinya. Dari keterangan tersangka, diketahui aksi pencurian telah dilakukan selama dua kali dengan menjebol ventilasi gudang.  "Saya paham  lokasi gudang. Uangnya untuk membayar utang saya selama ini, " ungkap Suhartoyo.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 1 juta, 4 karung kacang tanah, dan pakaian pelaku saat melakukan aksi yang terekam CCTV. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (dro)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement