BLITAR- Seorang pencuri
kacang tanah ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota.
Tersangka telah berkali-kali mencuri kacang tanah di gudang milik CV Gotong
Royong Jalan Krantil, Kelurahan/Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Tersangka diketahui bernama Suhartoyo (48), warga RT
04 RW 01 Dusun/Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Ia ditangkap setelah aksi pencuriannya terekam CCTV gudang. Hasil rekaman
tersebut digunakan polisi untuk penyelidikan dan pelaku berhasil
ditangkap Kamis (1/6/2017).
“Penangkapan tersangka ini berkat lidik anggota dan
rekaman CCTV milik korban. Tersangka merupakan mantan kuli di gudang korban
yang bernama Uki Sumianto,” kata Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri
Sugiono, Jumat (2/6/2017).
Heri menjelaskan, tersangka dibekuk di
Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, saat akan menjual kacang tanah yang
dicurinya. Dari keterangan tersangka, diketahui aksi pencurian telah dilakukan
selama dua kali dengan menjebol ventilasi gudang. "Saya paham
lokasi gudang. Uangnya untuk membayar utang saya selama ini, " ungkap
Suhartoyo.