MADIUN - Senin, 15 Mei 2017 kemarin Wakil Bupati Madiun, Drs H
Iswanto,MSi bersama rombongan melaksanakan monitoring pelaksanaan Ujian
Nasional Tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidayah (MI). Perlu diketahui,
bahwa pada Senin kemarin sedikitnya ada 9.093 siswa kelas VI dari 481 SD/MI se
Kabupaten Madiun mengikuti Ujian Nasional Tahun Ajaran 2016/2017.
Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Madiun melalui Kabid Pembinaan SD dan TK Adrianto
menjelaskan bahwa UNAS SD/MI Tahun Ajaran 2016/2017 dari 481
sekolahan tersebut yaitu terdiri SD Negeri sebanyak 413 sekolahan dengan jumlah
siswa sebanyak 7.423 anak, SD Swasta sebanyak 3 sekolahan dengan jumlah siswa
sebanyak 85 anak, MI Negeri sebanyak 4 sekolahan juumlah siswa sebanyak
181 anak dan dari MI Swasta sebanyak 61 sekolahan dengan jumlah siswa sebanyak
1.404 anak. Sedangkan ruang yang digunakan untuk anak SD sebanyak 557 ruang
terdiri ruang besar sebanyak 372 ruang dan ruang kecil sebanyak 185 ruang.
Untuk Siswa MI menggunakan 111 ruangan terdiri 75 ruangan besar dan 36
ruangan kecil.
Wakil Bupati Madiun Drs. H. Iswanto,
M.Si menjelaskan bahwa monitoring kali ini dilaksanakan untuk mengetahui secara
langsung kondisi dilapangan terkait dengan pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat
SD/MI Tahun Ajaran 2016/2017 di Kab. Madiun. Dari hasil pantauan di 3 sekolahan
yaitu di MI Muhammadiyah Mejayan, SDN Krajan 02 Mejayan dan SDN Bangunsari 01
Mejayan dapat diketahui, bahwa UNAS bisa dilaksanakan dengan baik, tertib,
lancar dan aman. Diharapkan seluruh siswa dapat mengerjakan soal ujian dengan
baik dan teliti agar memperoleh nilai yang baik, " Jaga kesehatan agar
dapat mengikuti Ujian sampai hari terakhir " Kata Iswanto kepada salah
satu siswa.
Terkait dengan adanya penggabungan
siswa peserta Ujian dari beberapa sekolah, Wabup. Drs. H. Iswanto, M.Si
menjelaskan bahwa ini karena jumlah siswa yang tidak sama dari
masing-masing sekolah. Dengan penggabungan ini diharapkan siswa dapat kompak
dan saling mengenal. Adanya jumlah siswa SD di beberapa sekolah yang semakin
menurun, Wabup Madiun menjelaskan, bahwa ini merupakan bentuk
keberhasilan pemerintah dalam program Keluarga Berencana (KB).
Sedangkan
terkait dengan bangunan SD yang ditinggalkan atau tidak ditempati lagi dapat
dijelaskan, bahwa bangunan itu merupakan aset pemerintah daerah dan nantinya
bisa digunakan untuk kepentingan pemerintah daerah.
Terkait dengan kemungkinan
akan ada regrouping (pengabungan) dijelaskan oleh Iswanto bahwa kalau memang
diperlukan ya akan dilaksanakan. Itu semua demi menjaga kualitas belajar
mengajar di Kabupaten Madiun. Sementara itu Sekda Kab. Madiun Ir.
Tontro Pahlawanto juga melaksanakan monitoring di SDN. Garon 01, SDN Balerejo
01 dan MI Bancong. ( Hum/Jhon.Adv ).