Surabaya Newsweek- Kasus
Proyek Operasi Nasional Agraria ( Prona ) yang sering menimpa para Lurah di
Surabaya, bahkan belum lama ini, salah satu Lurah Tanah Kali Kedinding Surabaya
Mudjianto, juga terjerat kasus pengutan liar Proyek Operasi Nasional Agraria, mendapat
tanggapan miris dari kalangan DPRD Kota Surabaya.
Adi Sutarwidjono Wakil
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya mengatakan, mekanisme prona saat ini, memang
tidak melibatkan pemkot secara langsung.
"Program prona
adalah, program pemerintah pusat dan kantor pertanahan yang melibatkan langsung
ke lurah. Tidak lewat koordinasi dengan pemerintah kota seperti Dinas Pengelola
Bangunan dan Tanah," kata politisi PDIP yang akrab disapa Awi ini.
Ia menyebut, dalam
pengurusan prona sangat berpotensi adanya pemungutan biaya dari warga.
Ini karena seringkali
yang terjadi adalah kutipan dari panitia prona lebih dari biaya yang dibebankan
seharusnya.
"Seharusnya
biayanya gratis. Namun setiap pengurusan satu bidang tanah yang akan
disertifikasi hanya diberikan anggaran sebesar Rp 625 ribu," imbuh
Awi.
Padahal, dalam
pengurusan sertifikasi secara keseluruhan ada mekanisme pengadaan patok,
pengukuran, dan semua sistem pengurusan dimungkinkan butuh anggaran yang lebih
dari angka tersebut.
"Padahal warga
mau cepat, misalnya, akhirnya warga ditarik lebih dan akhirnya panitia
dikenakan pasal gratifikasi atau pungutan liar," ucap Awi.
Menurutnya, banyaknya
oknum PNS akibat pengurusan prona sempat marak sejak tahun 2015 lalu.
Dan dewan sudah
mengusulkan agar pemerintah kota Surabaya membentuk proyek operasi nasional agraria
daerah (proda) yang dibiayai oleh APBD.
"Namun hingga
saat ini pihak pemkot belum berani usulkan proda karena kantor pertahanan satu
dan dua tidak menjelasakn secara gamblang bagaimana skema pembiayaan
prona," kata Awi.
Mulai proses pembayarannya
menghabiskan biaya berapa, dibayarkan melalui siapa, hingga kebutuhan
total per meter persegi belum dijelaskan ke pemkot.
Padahal jika
menganggarkan dalam APBD harus dengan sistem hibah. Dan pertanggungjawabannya
harus jelas dalam mekanisme pengnggaran APBD nya.
"Kalau kita ada
proda, anggaran yang kurang dari prona bisa di-back up dengan APBD sehingga
lurah dan panitia prona tidak lagi kesulitan saat kebutuhan biaya pengurusan.
Dan warga bisa tetap gratis," ucapnya. ( Ham )