Subbid Paminal Bidpropam Polda Jatim Tangkap Makelar Perekrutan Calon Polisi

NGANJUK - Subbid Paminal Bidpropam Polda Jatim menciduk makelar perekrutan calon polisi jalur Bintara dan Taruna 2017. Diduga oknum Bintara dan Perwira Polda Jatim terlibat di dalamnya. Operasi tangkap tangan makelar perekrutan calon polisi ini berlangsung April lalu. Salah satu oknum polisi yang ditangkap Brigadir MJ, berdinas di Polres Tulungagung. Ia dianggap mensponsori perekrutan calon anggota polisi atas nama REP, pendaftar dari Kabupaten Nganjuk.

Ketika berlangsung penangkapan, petugas Subbid Paminal Bidpropam Polda Jatim mengamankan uang tunai Rp 380 juta, buku tabungan BRI dan kartu ATM BRI atas nama MJ, buku tabungan BRI dan ATM BRI atas nama GG, ponsel milik Brigadir MO dan BlackBerry dan ponsel lain milik Brigadir MJ.

Kabar yang berkembang dalam sindikat ini, MJ dan krunya membanderol harga Rp 525 juta. Uang yang diserahkan keluarga korban REP ke Brigadir MJ masih sekitar Rp 380 juta. Sisanya masih menunggu proses perekrutan selesai. Untuk 'menebus' harga masuk polisi di jalur bintara, keluarga korban sampai menjual sawah.

Informasi diperoleh di lapangan, pihak keluarga REP ingin menjadikan anaknya sebagai polisi. Korban pun mengadu ke GG yang tak lain paman korban, untuk menitipkan keponakannya itu ke panitia seleksi. GG akhirnya minta informasi ke Brigadir MJ (kakak iparnya) untuk mencarikan informasi terkait penerimaan seleksi polisi.

Atas permintaan itu, Brigadir MJ menghubungi teman satu angkatannya, Brigadir MO yang berdinas di Surabaya. Tak lama kemudian, MO mempertemukan MJ dengan seorang perempuan berinisial IL asal Waru, Sidoarjo (swasta). IL mengaku bisa membantu memasukkan menjadi anggota Polri dan disepakati Rp 525 juta.

Dalam kesepakatan itu, IL merinci beberapa penjelasan, seperti uang Rp 25 juta yang diambil dari uang total dinyatakan hangus apabila telah dinyatakan lolos tes kesehatan. Sedang korban REP jika dinyatakan lolos tes psikologi harus menyerahkan uang 70 persen dari nilai Rp 525 juta. Sisanya 30 persen diserahkan setelah korban dinyatakan lolos menjadi anggota Polri. Sebelum penangkapan berlangsung, pada 1 Maret 2017, Brigadir MJ telah menerima uang Rp 200 juta dari keluarga korban REP melalui transfer rekening di BRI.

Pada Maret 2017, GG, HM (kakak GG) dan ST (orang tua REP) datang ke rumah Brigadir MJ menanyakan kejelasan uang yang sudah disetor dan pada hari itu juga, Brigadir MJ menerima uang tambahan Rp 180 juta hasil menjual sawah milik orang tua REP. Setelah uang sudah masuk ke MJ Rp 380 juta lalu disimpan di rekening BRI, REP yang mendaftarkan calon polisi dari Polres Nganjuk tidak bisa mendapat nomor. Alasannya, tinggi korban kurang 1 milimeter. Rupanya, sang calo IL memberi saran agar REP mendaftarkan diri lewat calon brigadir jalur Teknologi Informasi (TI).

Dalam perkembangan proses seleksi, IL menghubungi Brigadir MJ dan menyampaikan dirinya tidak sanggup membantu meloloskan REP menjadi anggota Polri tahun 2017. Alasannya kuota Brigadir di jalur TI hanya 20 orang, sehingga peluang untuk lolos sangat kecil. Dalam pengembangan kasus, selain korban REP, Brigadir MO yang dinas di Surabaya telah mensponsori tiga calon. Dua calon polisi di jalur Brigadir dan Calon Taruna Akpol 2017. Dua calon Bintara yang dibawa itu dari Jember dan Bojonegoro. 

Sedang Catar Akpol dibawa dari Kabupaten Banyuwangi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera membenarkan operasi tangkap tangan yang disponsori oknum polisi. "Itu sudah saya cek ke Kabid Propam dan memang itu benar. Kapolda menegaskan siapa pun yang melakukan akan mendapat punishment (hukuman). Bisa dipindah ke luar Jatim," imbuh Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim. (B.N)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement