Surabaya
Newsweek- Dalam
rangka meningkatkan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah, Kementerian
Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK)
menyelenggarakan kegiatan bertajuk Bimbingan Teknis Eksekutif Pengelolaan
Daerah level eksekutif dan knowledge
sharing keberhasilan kota surabaya.
Acara yang berlangsung selama dua hari (9-10 Mei 2017)
dihadiri oleh Walikota Surabaya, Tri Rismaharini dan Resky Wijaya selaku
Kasubid Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DPJK) pada Selasa, (9/5/2017)
di Ballroom C Level 2, Hotel JW Marriot, Surabaya.
Kasubid Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
(DJPK), Resky Wijaya mengatakan, tujuan kegiatan ini memberikan bimbingan
teknis, pendampingan di bidang pengelolaan keuangan Daerah dan sharing knowledge keberhasilan keuangan
di Kota Surabaya kepada 100 pejabat bidang keuangan dari 50 kota/kabupaten
se-Indonesia untuk belajar tentang pengelolaan keuangan di Surabaya.
“Kami berharap agar kepala daerah yang memiliki
keberhasilan mau berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait pengelolaan
keuangan daerah di surabaya,” tutur Resky.
Dalam kesempatan itu,
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini menjelaskan pengelolaan keuangan Surabaya
telah mengintegrasikan perencanaan dan penganggaran Daerah (e-planning dan e-budgetting), informasi urusan bisnis dan pelayanan bagi warganya, (e-goverment), pendapatan daerah, belanja daerah, hingga
evaluasi keuangan daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi. ”Semua itu
dapat berjalan dengan lancar karena database kami baik,” tutur Risma.
Dengan menerapkan sistem
pengelolaan berbasis teknologi (e-budgeting, e-goverment dan e-planning), Risma
berharap, efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran bisa
ditingkatkan. Selain itu, program atau kegiatan 'siluman' bisa dicegah melalui transparansi sistem penganggaran.
Selain itu, penggunaan
e-budgeting dan e-goverment dapat mempermudah pelaksanaan tugas Aparatur Sipil
Negara (ASN) dan meningkatkan transparansi.
"ASN tidak disibukkan dengan
pekerjaan dokumentatif, namun fokus pada pelaksanaan tugas pokok, yaitu
melayani dan mensejahterakan masyarakat," tegasnya.( Ham )