Surabaya Newsweek - Rencana pembangunan angkutan massal (Trem)
yang digagas Pemkot Surabaya yang bekerjasama dengan PT KAI Daop 8 Surabaya, ternyata
sangat meresahkan warga di sekitar terminal Joyoboyo, kelurahan Sawunggaling
kecamatan Wonokromo Surabaya.
Pasalnya, program angkutan massal senilai Rp 200 milliar yang
dianggarkan melalui dana APBN Pusat, menurut warga sekitar tidak ada
sosialisasi sebelumnya dari pemkot Surabaya.
Hal itu disampaikan Prayogi Sekertaris Aliansi Penghuni Rumah
Negara (APRN) mengatakan, kami ingin menyampaikan, bahwasannya kami ingin
negoisasi maupun, pertemuan yang baik antara PT KAI dengan warga, terutama
warga yang terdampak.
“Kami ingin negoisasi dengan PT KAI, terutama warga yang
terdampak, karena tanpa sepengetahuan kami, tiba – tiba muncul beberapa
dokumen-dokumen yang kita tidak mengerti, seperti dokumen peta,”terang Prayogi,
Rabu (17/5).
Prayogi menjelaskan, persoalan ini berawal terjadinya angkutan
massal Trem, tiba – tiba keluar peta bidang, padahal kita tagu program ini
adalah, program pemerintah dan itupun kita belum dapat sosialisasi dari
pemerintah Kota Surabaya soal program ini.
”Dengan munculnya peta bidang itu, warga merasa ketakutan,
bahkan nantinya tidak menuntut kemungkinan adanya intimidasi atau pun pengusuran
secara paksa dan tidak manusiawi dan warga yang terdampak disana, merasa ketakutan,”tandasnya.
Dia menambahkan, peta bidang keluar tahun 2016 kita terima, tapi
pengajuannya 2015 dengan luas hampir 8000 m2 dan dihuni 1300 kepala keluarga,
tepatnya ikut kelurahan Sawunggaling kecamtan Wonokromo, batasnya terminal lama
stasiun Joyoboyo sampai RT 08 perbatasan Waringin.
“Kami meminta suatu kejelasan, jangan asal membuat suatu gerakan
semacam kayak keluarnya peta bidang, tetapi kami tidak mengerti, takutnya nanti
ada permasalahan baru yang timbul, akhirnya terjadi bentrok dengan warga terdampak,”tambahnya.
( Ham )