Surabaya Newsweek-
Launching program pelayanan Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ) Delivery yang di gelar Kecamatan Jambangan
Rabu (31 / 5 ), yang langsung diresmikan oleh Walikota Surabaya Tri
Rismaharini, dalam kesempatam kali ini , dihadapan ratusan warga yang diundang
menjelaskan, bahwa untuk pengurusan IMB sebaiknya warga mengurus sendiri itu,
karena itu lebih baik dan tidak membutuhkan
biaya yang banyak.
“Saya berharap warga mengurus
sendiri terkait, ijin IMB,jangan libatkan orang ketiga, karena biayanya akan bertambah
besar, mendingan diurus sendiri, itu mudah sebenarnya ,”Ujarnya.
Masih Risma, Kalau
mengurus sendiri kan enak, saya jamin tidak ada tarikan diluar tarikan resmi ,
kalau masih ada seperti itu, laporkan ke saya, nanti akan saya proses oknum
tersebut.
“Sebaiknya mengurus
sendiri itu lebih enak, karena di Kecamatan Jambangan sudah dilengkapi dengan
CCTV , yang langsung terkoneksi di ruang kerja, kalau ada pungutan diluar
tareikan resmi pasti ketahuan,”tandasnya.
Namun demikian Risma mengatakan,
dalam jasa kepengurusan IMB , warga lebih hati - hati jangan percaya,
kalau orang memakai batik itu, orang Pemkot Surabaya, semua banyak
memakai batik, bahkan orang yang tidak kerja dikelurahan dan kecamatan bisa
memakai baju batik.
“Jangan mudah percaya
dengan orang yang memakai baju batik dalam kepenggurusan IMB, karena tidak
menjamin itu orang Pemkot, karena semua bisa memakai batik, walaupun bukan pegawai Kelurahan dan
Kecamatan,”tandasnya.
Risma menambahkan, untuk
kepengurusan IMB sekarang ini sangat
mudah dan Pemerintah Kota Surabaya
mempunyai tujuan, memberi kemudahan kepada warga yang mengurus IMB.
“Pemerintah Kota
Surabaya selalu memberi kemudahan bagi warga yang melakukan pengurusan IMB,”tambahnya.
Disisi lain Eric Cahyadi
Kepala Dinas Pekerjaan Umum ( PU ) Cipta Karya dan Tata Ruang ( DCKTR ) menjelaskan,
tujuan pengurusan IMB dikecamatan, untuk
mempermudah warga dalam kepengurusan dan tidak jauh – jauh ke UPTSA.
“Tujuan pelayanan IMB Delivery
digelar di Kecamatan jambangan ini , untuk mempermudah warga mengurus IMB dan
tidak jauh- jauh,”tandasnya.
Eric menjelaskan, kalau
bisa ada pengurusan kolektif dari Kelurahan dan Kecamatan, untuk ijin IMB rumah
tinggal, sedangkan untuk tahun depan baru perijinan IMB rumah tinggal dan Non rumah tinggal.
Menurut Eric, program ini hanya untuk memberi
pelayanan yang lebih muda untuk masyarakat, serta untuk mengayomi masyarakat, kita melihat selama
ini ada jarak antara, Pemerintah Kota dengan warga, seakan – akan ada rasa
ketakutan.
“Kami sebagai pelayan
masyarakat memberikan kemudahan dalam mengurus IMB , bahkan kami juga mengayomi
masyarakat, jangan takut pada Pemerintah
Kota,”tambahnya. ( Ham )