PONOROGO - Proyek
Operasi Nasional Agraria. (Prona) adalah salah satu bentuk kegiatan
legalisasi asset dan pada hakekatnya merupakan proses administrasi pertanahan
yang meliputi; adjudikasi, pendaftaran tanah sampai dengan penerbitan sertifikat
atau tanda bukti hak atas tanah dan diselenggarakan secara massal. berdasarkan
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 189 Tahun 1981 tentang Proyek Operasi
Nasional Agraria.
Berdasarkan keputusan tersebut, Penyelenggara PRONA
bertugas memproses pensertifikatan tanah secara masal sebagai perwujudan
daripada program Catur Tertib di Bidang Pertanahan. Kegiatan ini pada
prinsipnya merupakan kegiatan pendaftaran tanah pertama kali. PRONA
dilaksanakan secara terpadu dan ditujukan bagi segenap lapisan masyarakat
terutama bagi golongan ekonomi lemah dan menyeselaikan secara tuntas terhadap
sengketa-sengketa tanah yang bersifat strategis.
Tujuanya adalah adalah memberikan pelayanan pendaftaran
pertama kali dengan proses yang sederhana, mudah, cepat dan murah dalam rangka
percepatan pendaftaran tanah diseluruh Indonesia dengan mengutamakan desa
miskin atau tertinggal, daerah pertanian subur atau berkembang, daerah
penyangga kota, pinggiran kota atau daerah miskin kota, daerah pengembangan
ekonomi rakyat dan merupakan salah satu wujud upaya pemerintah dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan masyarakat golongan ekonomi lemah sampai dengan
menengah.
Biaya pengelolaan penyelenggaraan PRONA, seluruhnya
dibebankan kepada rupiah murni dari anggarn APBN pemerintah pusat.untuk desa bedi kulon
kecamatan bungkal kabupaten Ponorogo di tahun ini sudah klir 452 bidang atau pemohon namun yang
sudah redi sekitar 150 an. yang langsung di urus oleh pokmas selaku kelompok
masyarakat sebagai pedamping atau juga koordinator prona di tingkat desa
,dengan susunan panitia ketua Maaryanto adapun pegurus lainya adalah seksi
–seksi.
Kepala
desa Syamsu Ridlo menjelaskan menurutnya
adanya program prona itu bagus Karena sangat membantu masyarakat di berbagai
kalangan maksudnya dari yang tidak mampu mampu semuanya merasa terbantu,dan
kalau di pikir seumpama ngurus sendiri biayanya juga mahal belum pengeloaan
administrasinya juga agak kesulitan. Harapan kami Mudah – mudahan berkelanjutan
program ini karena masyarakat kami juga belum semuanya yang sudah memiliki
ligalitas tanahnya. (man)