Lomba KADARKUM Kabupaten Banyuwangi Tahun 2017

BANYUWANGI - Bertempat di pendopo kecamatan Songgon Banyuwangi pada hari Selasa (16/5) digelar lomba “Kesadaran Hukum” (KADARKUM), yang diikuti oleh 5 regu kecamatan antara lain 4 peserta dari Dapil II yaitu kecamatan Songgon, kecamatan Singojuruh, kecamatan Rogojampi, kecamatan Kabat, yang ditambah dari kecamatan Giri, sehingga pesertanya 5 regu.

Kadarkum 2017 dibuka oleh camat Songgon “ H.Wagianto. S.Ag. MM.” pada pukul kurang lebih 10.00 WIB. Dan menjelaskan bahwa;  Negara Indonesia  ini merupaka negera yang berdasarkan “Hukum”,di mana semua aparat maupun masyarakatnya mampu menegagkan hukum. Oleh bkarena itu kegiatan ini sangat mendukung untuk menyadarkan epada semua warga agar melek hukum/sadar hukum, sehingga lita bisa mengacu pada rambu-rambu hukum, dan penegakan hukum adalah yang terpenting.

 Kita semua sama dihadapan hukum, itu tanpa kecuali, Pejabat tertinggi pun kalau salah pasti akan m,enghadapi yang namanya hukum, dan tidak ada yang kebal hukum. Selamat bertanding, dan ini merupakan edukasi, dan diharapkan setelah lomba ini kita bisa mensosialiskan kepada masyarak luas, terkait dengan kesadaran hukum. Ungkapnya

Untuk pemandunya  Mamik dari Suara Blambangan FM membuka sampai akhir acara ini. Dan para juri terdiri dari “ AKP Abdul Jabar SH “ Kasubag Hukum Polres Banyuwangi selaku ketua tim juri. “ Agus Triono SIP “ Kasi system informasi Admintrasi Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuwangi. ‘Wawan Kurnawan SKM” Kasi Pembiayaan Dinas Kesehatan Banyuwangi. “ Agus Cahyono” fungsioner Dinas Penanam Modal Terpadu Satu Pintu Banyuwangi. Dan Rudin Mulyanto SH. MKm“  Dekan Fakultas Hukum UNTAG Banyuwangi. 

Tata tertip pelaksanaan lomba, peserta terdiri dari dari 5 regu, dan setiap regu terdiri dari lima orang. Jumlah regu ditentukan oleh panitia, dan paling banyak lima, dan diberi bnama regu.A.B.C.D.E.
Untuk Skor/penilian diberikan oleh tim juri. Khusus untuk tahap 1 dan tahap 2 ini, nilai yang diberikan , kalau tidak menjawab sama sekali nilainya 0, kalau menjawab tapi salah nilainya 25, dan jawab tetapi benar/cukup nilainya 50, kurang sempurna nilainya 75, dan kalau jawabannya benar dengan sempurna nilainya 100.

Untuk tahap yang ke 3 babak rebutan, kalau mencet bell, kemudian jawabannya salah, dikurangi 50 tidak diperkenankan untuk soal berikutnya, kalau jawabanya kurang sempurna akan mendapat nilai 50. Kalau jawabanya sempurna mendapatkan nilai 100.

Dan sudah siap 5 regu yang terdiri dari Regu A dari kecamatan Rogojampi. Regu B dari kecamatan Kabat. Regu C dari kecamatan Songgon. Regu D dari kecamatan Giri, dan Regu E dari kecamatan Singojuruh. Juga ada lomba YEL YEL untuk mengenalkan kelompoknya masing-masing, dan yang keluar menjadi pemenangnya adalah Regu C dari kecamatan Songgon dengan nilai 650. (jok)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement