BANYUWANGI - Bertempat di pendopo kecamatan Songgon
Banyuwangi pada hari Selasa (16/5) digelar lomba “Kesadaran Hukum” (KADARKUM),
yang diikuti oleh 5 regu kecamatan antara lain 4 peserta dari Dapil II yaitu
kecamatan Songgon, kecamatan Singojuruh, kecamatan Rogojampi, kecamatan Kabat,
yang ditambah dari kecamatan Giri, sehingga pesertanya 5 regu.
Kadarkum 2017
dibuka oleh camat Songgon “ H.Wagianto. S.Ag. MM.” pada pukul kurang lebih
10.00 WIB. Dan menjelaskan bahwa; Negara
Indonesia ini merupaka negera yang
berdasarkan “Hukum”,di mana semua aparat maupun masyarakatnya mampu menegagkan
hukum. Oleh bkarena itu
kegiatan ini sangat mendukung untuk menyadarkan epada semua warga agar melek
hukum/sadar hukum, sehingga lita bisa mengacu pada rambu-rambu hukum, dan
penegakan hukum adalah yang terpenting.
Kita semua sama dihadapan hukum, itu tanpa
kecuali, Pejabat tertinggi pun kalau salah pasti akan m,enghadapi yang namanya
hukum, dan tidak ada yang kebal hukum. Selamat bertanding,
dan ini merupakan edukasi, dan diharapkan setelah lomba ini kita bisa mensosialiskan
kepada masyarak luas, terkait dengan kesadaran hukum. Ungkapnya
Untuk pemandunya Mamik dari Suara Blambangan FM membuka sampai
akhir acara ini. Dan para juri terdiri dari “ AKP Abdul Jabar SH “ Kasubag
Hukum Polres Banyuwangi selaku ketua tim juri. “ Agus Triono SIP “ Kasi system
informasi Admintrasi Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Banyuwangi. ‘Wawan Kurnawan SKM” Kasi Pembiayaan Dinas Kesehatan Banyuwangi. “
Agus Cahyono” fungsioner Dinas Penanam Modal Terpadu Satu Pintu Banyuwangi. Dan
Rudin Mulyanto SH. MKm“ Dekan Fakultas
Hukum UNTAG Banyuwangi.
Tata tertip
pelaksanaan lomba, peserta terdiri dari dari 5 regu, dan setiap regu terdiri
dari lima orang. Jumlah regu ditentukan oleh panitia, dan paling banyak lima,
dan diberi bnama regu.A.B.C.D.E.
Untuk
Skor/penilian diberikan oleh tim juri. Khusus untuk tahap 1 dan tahap 2 ini,
nilai yang diberikan , kalau tidak menjawab sama sekali nilainya 0, kalau
menjawab tapi salah nilainya 25, dan jawab tetapi benar/cukup nilainya 50,
kurang sempurna nilainya 75, dan kalau jawabannya benar dengan sempurna
nilainya 100.
Untuk tahap yang
ke 3 babak rebutan, kalau mencet bell, kemudian jawabannya salah, dikurangi 50
tidak diperkenankan untuk soal berikutnya, kalau jawabanya kurang sempurna akan
mendapat nilai 50. Kalau jawabanya sempurna mendapatkan nilai 100.