BANGKALAN
- Mendekati Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun 2018, Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Bangkalan sebagai penyelenggara pemilu mulai melaksanakan persiapannya.
Ditandai, salah satunya pada hari
Rabu, tanggal 03 Mei 2017, KPU Bangkalan melakukan Rapat Kerja bersama
Dispenduk Capil dan anggota Komis A DPRD Bangkalan, di ruang Komisi A DPRD
Bangkalan." seperti yang kita ketaui, DPT menjadi salah satu topik utama
dalam melaksanakan Pemilu maupun pilkada ".terang Fauzan Jakfar, Ketua KPU
Bangkalan usai mengikuti rapat tersebut.
Di tambahkan pula, data yang valid
dan akurat itu bagian terpenting untuk menjamin hak konstitusi setiap warga
negara. Oleh karena itu menurutnya, ada beberapa hal yang perlu menjadi
perhatian bersama dalam pelaksanaan pemilu maupun pilkada, yakni pemutakhiran
data dan daftar pemilih, sosialisai dan partisipasi masyarakat."Jangan
sampai ada pemilih ganda dan tak memenuhi syarat lainnya".tegasnya.
Selain menyampaikan dan berkoordinasi dengan
Dispenduk Capil, Update data pemilih dilakukan KPU Bangkalan, hal itu untuk
memastikan akurasi dalam menyajikan data Daftar Potensial Pemilih Pilkada (
DP4).Dipihak lain, Rudi Kepala Dispenduk Capil, Kabupaten Bangkalan mengatakan,
" sebagaimana amanat pasal 58 Undang-undang Pilkada, No 8 tahun 2015, yang
menerbitkan DP4 adalah kementerian Dalam Negeri, jadi kami hanya mengolah dan
memberikan masukan data ke kepada Mendagri ". jelasnya usai acara. (Yit)