Komunitas wartawan Probolinggo saat berkoodinasi
menyikapi kekerasan yang dialami rekan seprofesi
|
PROBOLINGGO
- Kekerasan dan pengancaman yang dialami dua orang wartawan SKM Soerabaia Newsweek Biro Probolinggo oleh
oknum Kepala Desa disikapi serius oleh komunitas kuli tinta di wilayah ini.
Bagaimanapun kinerja seorang jurnalis di lindungi Undang-undang nomor 40 tahun
1999 yang salah satu pasalnya mengharamkan menghalang-halangi tugas jurnalistik
yang dilakukan wartawan dengan ancaman pidana dan denda yang tidak sedikit.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu dua orang
wartawan Soerabaia Newsweek,
masing-masing bernama Muhammad Abdul, dan Achmad Ridwan saat melakukan
peliputan untuk konfirmasi terkait temuan dilapangan di desa Muneng Leres
Kecamatan Sumberasih kabupaten Probolinggo memperoleh perlakuan kasar dari
Jusid, Kepala Desa setempat, Kamis sore,(4/5). Bukan jawaban konfirmasi yang di
dapat oleh kedua wartawan dari biro di Probolinggo.
Ironisnya, sang kades seperti kesetanan mengacung-acungkan
sebilah clurit yang mengarah ke dua wartawan tersebut. Merasa terancam dengan
ulah arogan Kades Muneng Leres ini, akhirnya wartawan tersebut melanjutkan
persoalan tersebut melalui pelaporan ke
Polres Probolinggo kota. “ Peristiwa ini merupakan salah satu bentuk pelecehan
terhadap tupoksi (tugas pokok dan fungsi) jurnalis. Oknum Kades seperti ini
sebenarnya tidak layak dalam sebuah kepemimpinan. Sikap arogan dan main ancam
dinilai jauh dari kesan SDM yang mumpuni sebagi sosok pemimpin di desanya,”tegas
Suliadi SH, Wartawan Sorot News.
Hal yang sama juga disampaikan Sudarsono, Wartawan
media Online yang merasa prihatin atas tindakan oknum tersebut. “ Kejadian ini
preseden buruk bagi Kabupaten Probolinggo yang menempatkan Kades bertemperamen
tinggi dan tidak menunjukkan jiwa sebagai seorang pemimpin.”ujarnya.
Atas insiden tersebut, sejumlah wartawan melakukan
koordinasi agar persoalan tersebut dapat segera ditindak lanjuti melalui proses
hukum, karena tindakan ini yang pasti membuat pihak lain merasa terancam. Apresiasi
komunitas wartawan ini ditunjukkan dengan mengadakan aksi mendatangi kantor
Kecamatan Sumberasih dan melakukan orasi mengecam tindakan sang kades arogan
tersebut.
Menyangkut dukungan wartawan wilayah ini terhadap aksi damai
menyampaikan aspirasi tersebut, tentunya melalui mekanisme perijinan yang lazim
dilakukan sebelum melakukan kegiatan unjuk rasa damai. “Teknis perijinan
melakukan aksi sudah kami lakukan ke pihak yang berwenang termasuk dikuatkan
oleh tanda tangan puluhan wartawan,” cetus Nanang Sukistiadi, Wartawan Radar
Bangsa saat berada di forum koordinasi.
Menurut rencananya, Gerakan puluhan wartawan ini,
diadakan Senin (22/5) yang sebelumnya dijadwalkan hari Kamis, (18/5). Pengunduran
jadwal tersebut disebabkan Tim dari Polda Jatim mengadakan kunjungan ke
Probolinggo. Aksi unjuk rasa keberangkatannya diawali dari Museum kota
Probolinggo yang berada di Jalan Suroyo, kemudian bergerak langsung ke kantor
Kecamatan Sumberasih.
Komunitas jurnalis ini meminta agar Camat Sumberasih,
Ugas Irwanto menindak dan membina Kades ini terkait tindakan yang terkesan bak premanisme. Setelah selesai menyampaikan
orasinya, selanjutnya diteruskan ke Mapolres Probolinggo Kota guna secara resmi
melaporkan kasus tersebut setelah sebelumnya hanya disampaikan melalui surat
pengaduan. Solidaritas wartawan ini Nampak, saat menunggu perwakilan wartawan
Probolinggo beserta pelapor memasuki ruang penyidik untuk dibuatkan Berita
Acara Pemeriksaan (BAP) oleh petugas Polres setempat.
Sementara Suhri, selaku Kabiro Probolinggo Soerabaia Newsweek mengaku kagum atas
kekompakan yang ditunjukkan oleh rekan-rekan wartawan yang ada di Probolinggo
dan dengan ikhlas mengawal penanganan kasus tersebut. “Saya sampaikan terima
kasih yang tak terhingga atas bantuan, kekompakan dan rasa solidaritas rekan
jurnalis sehingga pengawalan kasus ini hingga ke ranah hukum (Kepolisian, red.),”
ungkap Suhri.
Tentunya kasus ini akan menjadi polemik
seandainya tabiat oknum tersebut dibiarkan berlarut-larut tanpa ada tindakan
hokum yang menjeratnya. Jangan sampai kejadian semacam ini akan terulang
kembali dan menimpa para wartawan lain yang dalam menjalankan tugas
jurnalistiknya selalu mengedepankan konteks pemberitaan berimbang (cover both side) dengan melakukan
konfirmasi secara akurat. (Suh)