BANGKALAN - Ketua DPRD Bangkalan, Imron Rosyadi, S.E, M.Si, menegaskan
pihaknya akan menyampaikan aspirasi para ulama yang tergabung dalam Forum Umat
Islam Bangkalan Bersatu (FUIBB Indonesia (FUIBB) kepada Mahkamah Agung
(MA). Hal itu ditegaskan dalam pertemuan dengan sejumlah anggota FUIBB, di
ruang Banggar Kantor DPRD Bangkalan.
" Apa yang menjadi aspirasi
para ulama akan kami sampaikan ke Mahkamah Agung (MA), lewat email dan harus
menjadi perhatian daripada Mahkamah Agung (MA) dan hari ini juga kita akan
kirimkan ". Tegasnya, Jum'at (5/5).
Dalam pertemuan tersebut,
Koordinator (FUIBB), Habib Umar Bin Hamid, meminta pihak kejaksaan Negeri
Jakarta untuk menghukum Ahok yang telah melecehkan umat Islam sesuai dengan
tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
" Kepada pemerintah dan penegak
hukum, kami minta supaya Ahok itu dihukum sesuai aturan, secepatnya jebloskan
kedalam penjara".tegasnya saat membacakan aspirasinya didepan anggota DPRD
Bangkalan.
Kemudian, Habib Umar Bin Hamid
kepada Ketua DPRD Bangkalan, Imron Rosyadi, S.E, M.Si, minta bersama beberapa
anggotanya untuk segera menyampaikan aspirasinya lewat email ke Mahkamah
Agung ( MA ). " Kita ingin bersama anggota
dewan untuk menyampaikan aspirasi kami, lewat email, kita tunggu di sini".
Ajak Habib Umar yang diamini Imron Rosyadi. (Yit)