SIDOARJO - Tim penyidik kejaksaan
negeri (kejari) Sidoarjo terus memeriksa para saksi untuk mengungkap dugaan
korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Sidoarjo. Kali
ini,kejari Sidoarjo memeriksa Sekda Djoko Sartono yang saat itu dia menjabat
kepala DPPKA,kesaksian yang bersangkutan sangat dibutuhkan penyidik selaku
kepala DPPKA dia mengerti dan tahu pemasukan dan pengeluaran dari perusahaan
daerah Aneka Usaha mulai tahun 2010-2016,”ujar Kajari M Sunarto SH MH, melalui
Kasie Intel, Andre Tri Wibowo.
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul
09.00-14.00 WIB di salah satu ruang jaksa fungsional.Usai diperiksa oleh korps
Adhyaksa jalan Sultan Agung Sidoarjo Djoko enggan berkomentar sedikitpun dan
justru jalan tergesa-gesa serta menutupi wajahnya dengan stofmap yang
dibawahnya.Sontak awak media yang sudah lama menunggu mengejar hingga di halaman
depan kantor kejaksaan.“Kenapa ambil gambar saya,saya tidak mau komentar,”
sahut Djoko Sartono sambil menutup wajahnya dengan stofmap berlari menghindari
pertanyaan dari wartawan.
Perlu diketahui, Kejari Sidoarjo
tengah membidik dugaan korupsi pengelolaan keuangan PDAU Sidoarjo dalam kurun
waktu 6 tahun terakhir yakni sejak 2010-2016.Korps Adhyaksa telah menetapkan
tiga tersangka dalam kasus tersebut yakni Direktur PDAU Sidoarjo,Amral
Soegianto, Kabag Umum yang juga menjabat Kepala unit Delta Gas Siti Winarni,dan
kepala unit Delta Grafika, Imam Junaedy.
Selain itu,sejumlah saksi diantaranya; Lapindo
Berantas Inc,SKK Migas dan PT.BBG,selaku rekanan PDAU Sidoarjo.Bukan hanya itu
saja, Kabag Hukum Heri Soesanto, Kabag perekonomian Samsul Rizal, Kepala
Inspektorat Eko Udijono,dan pejabat pemkab lain juga ikut diperiksa oleh
penyidik.Belasan saksi diperiksa itu untuk mengungkap dugaan korupsi miliran
rupiah pengelolaan keuangan di perusahan plat merah yang membawahi beberapa
unit diantaranya; Delta Property,Delta Grafika,Delta Advertaising dan Delta
Gas. (mon)