Kapuas Masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2017

KUALA KAPUAS – Provinsi Kalimantan Tengah boleh berbangga, pasalnya dari seluruh Kabupaten Kota yang ada di KalimantanTengah, Kabupaten Kapuas merupakan satu-satunya Kabupaten yang masuk dalam TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2017 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur  Negara dan Reformasi Birokrasi.  Dari  99 peserta tersebut dipilih kembali TOP 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2017 yang dilaksanakan di ruang rapat Sriwijaya Lt II Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Selasa (2/5) pagi.

Untuk memperebutkan nominasi TOP 40 tersebut, Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM,MT didampingi Camat Selat Drs Abdul Hamid, Lurah Selat Dalam Saiful Fadjri S.STp MPA serta Kasubag Tata Laksana Setda Kapuas Nerylia Paulina S.STp,MAP dan beberapa orang staf mengikuti wawancara serta penyampaian presentasi menuju inovasi pelayanan public 2017 yang disampaikan langsung oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dihadapan team panelis independen dari Kemenpan dan RB yang di Ketuai oleh Prof Dr JB Kristiadi, dengan delapan orang anggota diantarannya Dr Reply Harun SH,MH,LL.M, Suryo Pratomo, R Siti Zuhro, Eko Prasojo, Tulus Abadi, Wawan Sobari, Nurjaman dan Neneng.

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam presentasinya dihadapan para fenalis menyampaikan tentang PATUH (Pelayanan Administrasi Terpadu Kelurahan) SELAM (Selat Dalam) yang didifinsikan sebagai suatu layanan public di tingkat Kelurahan yang dimulai dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen yang dilakukan di satu tempat secara terpadu.

Keunikan dari PATUH SELAM tersebut diantarannya adalah satu-satunya yang ada di Kabupaten Kapuas bahkan di Kalimantan Tengah, dibuat dengan biaya murah serta menggunakan aplikasi teknologi informasi dan komunikasi yang mudah, sederhana dan bersahabat.

Lebih jauh disampaikan dalam presentasi tersebut bahwa dampak dari PATUH SELAM adalah meningkatkan kepuasan masyarakat dalam bidang pelayanan, tranparansi terhadap layanan public, efesiensi dan efektivitas waktu serta meningkatnya investasi dan dunia usaha.

Masih ditempat yang sama Bupati Kapuas menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen atas keberlanjutan PATUH SELAM tersebut dengan menerbitkan Perbub No.67 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi tugas dan fungsi serta tata kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Kapuas, dan telah menyusun Perbub tentang pelayanan administrasi desa PADU DESA, sebagai pedoman bagi Kelurahan dan desa lainnya untuk melaksanakan program inovasi di wilayah kerjanya masing-masing.

Diakhir presentasinya Bupati berharap jika inovasi PATUH SELAM tersebut dinilai sangat baik dan bermanfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan public, maka Inovasi PATUH tersebut dapat dijadikan program Pemerintah Pusat, sehingga dapat direplikasi oleh seluruh Kelurahan dan Desa di seluruh wilayah Indonesia seperti halnya program PATEN yang sudah berjalan.“ Kami siap mendukung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI sebagai inisiator program PATUH di Indonesia” kata Ben Brahim mengakhiri presentasinya yang disambut tepuk tangan para panelis. (Hms/Kmf)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement