KA Kanwil BPN Jatim Serahkan 811 Sertifikat Program PTSL

BANYUWANGI - Sebanyak 811 sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) diserahkan ke pemiliknya oleh Kepala Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BTN) Provinsi Jawa Timur melalui Kepala BPN Kabupaten Banyuwangi, dengan mengambil tempat di desa Tegalarum kecamatan Sempu Banyuwangi pada hari Kamis (27/4).

Acara penyerahan dihadiri oleh Kepala BPN Banyuwangi  Ir Muslim Faizi, Meng.Sc. Kepala Bidang Infrastuktur Pertanahan  Ir. Dadat Donatra, M.Si. Kepala Bidang Hubungan Hukum Pertanahan Sisludodo,SH. Ketua DPRD Banyuwangi “ I.Made Jaya Negare” dan Ketua Komisi 1 DPRD : “Viki Farida”. Ketua ASKAB “Agus Tarmizi“. Ketua MUI Banyuwangi. Camat Bangorejo.Camat Muncar dan Camat Sempu. Unsur TNI/POLRI. Para Kepala desa, Para Pimpinan Bank BRI. Bank Jatim, dan Undangan. Acara diawali kurang lebih pukul 9.00 WIB hingga selesai. 

Kepala PBN Kabupaten Banyuwangi “ Ir. Muslim Faizi Meng.Sc “ dalam sambutannya. Bahwa penyerahan sertifikat Program PTSL yang sekarang akan diserahkan berjumlah 811 bidang. Ini merupakan titik awal kami sebagai pimpinan BTPN yang saya jalani masih 1 Bulan kurang 4 hari.

Target BTN Banyuwangi program PTSL 2017 sebanyak 16.000 bidangi, yang diselenggarakan di 6 desa, dan 4 kecamatan, yaitu untuk (1) kecamatan Sempu ada 2 desa yaitu desa Tegalarum Prosentase PTSL 2270 bidang, dan desa Karangsari prosentase PTSL 3145 bidang. (2) kecamatan Muncar ada 2 desa yaitu; desa Sumbeberas prosentase PTSL 3185 bidang, desa Tapanrejo prosentase 1540 bidang.  (3) kecamatan Bangorejo yaitu desa Bamngorejo prosentase 2815 bidang dan (4) kecamatan Gambiran ,yaitu desa Purwodadi prosentasenya 2495 bidang.

Padahal kekuatan BPN Banyuwangi hanya 108  orang, yang meliputi 54 orang PNS dan 54 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan 16.000 bidang pada bulan Nopember harus selesai. Pada tahun ini juga ada 650 bidang sertifikat untuk sector nelayan atau lintas sector.
Sekarang pada hari Kamis (27/4) Sertifikat program PTSL yang sudah selesai sebanyak 811 dsegera di serah terimakan kepada pemiliknya di desa Tegalarum sebanyak 451 sertifikat, untuk desa Tapanrejo sebanyak 104 sertifikat dan untuk desa Bangorejo sebanyak 256 sertifikat. Bagi yang belum jadi harus menunggu sampai persyaratanya lengkap.

Ditegaskan ; bahwa Program PTSL ini bukan bisa dikatakan Gratis , yang mana bahwa PTSL ini lebih tepatnya adalah “Sertifikat Murah, cepat dan sukses” . Gratisnya adalah yang dibiayai oleh APBN, ada 7 aitem seperti Pengukuran, Sosialisasi. Pemeriksaan , Pengumumnan, dsb.    Yang tidak gratis antara lain Foto copy leter C. beli Patok, Saksi, beli matrei. dsb. 

Diharapkan pada program berikutnya bisa dianggarakan oleh APBD, dimana DPRD bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten harus bisa menganggarkan untuk Program PTSL sehingga  program PTSL bisa dikatakan “Gratis-tis-tis” .Ungkapnya Kepala desa Tegalarum Imam “Turmuzi”  mengucapkan terimakasih kepada BPN dengan kerja kerasnya mengerjakan program PTSL dengan waktu 2 bulan bisa menyelesaikan 811 bidang sertifikat untuk 3 desa, didesa Tegalarum masyarakat yang mempunyai sertfikat masih 20%. Bersama program PTSL ini kita harapkan bisa 70% masyarakat yang memiliki sertifikat. Dengan program PTSL tanah warga se-desa Tegalarum sudah diukur total, dan menjadi sejarah baru di kabupaten Banyuwangi.
Ketua DPRD Banyuwangi I.Made Jaya Negare menjelaskan bahwa PSL ini merupakan program Presiden RI Joko Widodo melalui Nawacita yang pada tahun 2025 tanah di seluruh Nusantara sudah harus bersertifikat, dan sertifkat ini bisa dibuat menunjang ekonomi usaha.

Wajar kalau proses PTSL ini ada dinamika,dimana ketua ASKAB menyampaikan bahwa tentang anggaran bisa dikaji anatara SKAB dengan Pemerentah Daerah, tentang payung hukumnya, dan biaya bisa dianggarkan APBD, agar pengerjaan program PTSL bisa lancar. Katanya Kepala Bidang Infrastuktur Pertanahan Jatim,  Ir. Dadot Donatra,M.Si, menjelaskan bahwa di desa Tegalarum ini, pada akhir kwartal pertama bisa menyerahkan sertifikat, itu merupakan hasil kerja keras.

Sertifikat ini jangan dijadikan barang komsomtif, sertifikat harus bisa menjadi nilai kesejahteraan keluarga, atau bisa sebagai sumber pemodalan dalam usaha.Perlu kami bantuan dari Pemda maupun DPRD, POLRI. KEJAKSAAN. Agar kami diberikan jalan keluar/masukan, dimana biaya-biaya dari tanggungan luar Pemerintah menjadi pemikiran bersama, sehingga PTSL ini bisa dilaksanakan tanpa melanggar hukum. Ungkapnya Ketua ASKAB “Agus Tarmizi” dikomfirmasi menjelaskan kalau masyarakat tanahnya yang belum sertifikat agar disertifikatkan melalui PTSL ini, sebab PTSL merupakan sertifikat murah ,cepat dan sukses.

Dengan 2 bulan sertifiikat sudah jadi, berarti Pemerintah telah memenuhi janjinya, bahwa PTSL ini program cepat, murah Dengan diserahkan sertifikat ini , pemerintah dengan serius menjalankan Program PTSL, dan ini memberikan makna yang positif bagi maqsyarakat, diharapkan Program PTSL ini tahun depan bisa diadakan lagi, agar supaya tanah-tanah masyarakat di desa-desa Banyuwangi bisa bersertifikat dengan murah. Katanya (jok)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement