BLITAR – Citra Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Blitar tercoreng akibat ulah salah satu oknum pegawai
honorernya bernama Agus (46), warga Desa Tawangsari, Kecamatan Garum, Kabupaten
Blitar. Pegawai honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar itu tertangkap basah
berduaan dengan istri orang bernama Suhartini (36), warga Sukun Pondok Indah
Malang.
Mereka
digrebek oleh Tan Hien Liong (44), suami Suhartini di sebuah rumah kontrakan di
depan Stasiun Kereta Api Garum, Rabu (10/5/2017) dini hari. Informasi yang
dihimpun, dugaan perselingkuhan Agus dan Suhartini ini terjadi sejak lama. Kuat
dugaan keduanya sudah melakukan hubungan intim layaknya suami istri berulang
kali.Setelah menggrebek istrinya dengan pria lain, Tan Hien Liong membawa
keduanya ke Mapolsek Garum.
Saat
dikonfirmasi, Tan Hieng Liong meminta kepada aparat kepolisian dan Bupati
Blitar melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), agar menindak tegas oknum
honorer Dishub tersebut yang digrebek bersama istrinya. “Agus sudah menjalin
hubungan dengan istri saya sudah lama, tapi baru ketahuan semalam,” kata Tan
Hieng Liong, ditemui wartawan di Mapolsek Garum, Rabu (10/5/2017).
Ia
mengaku, selama dua hari terakhir ia dan istriya tidak tinggal serumah
lagi.Dengan alasan supaya istrinya mau berpikir hendak berubah. “Awalnya saya
berharap istri saya bisa berubah. Apalagi kami sudah dikaruniai 1 anak,”
ungkapnya.
Sementara
itu, Kapolsek Garum, AKP Rusmin mengakui, telah mengamankan Agus dan Suhartini,
yang diduga dua pasangan perselingkuhan. “Keduanya sudah kami amankan dan
sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek,” jelas Rusmin.
“Saya Cuma mau bantu Suhartini pindahan ke rumah kontrakan. Karena kemalaman dan kelelahan setelah memasukan barang, saya istirahat. Kami juga tidak di dalam kamar. Namun tidak berselang lama suaminya datang dan membawa saya ke Mapolsek Garum ini,” terang Agus.(dro)