Hindari Banjir,Pemkab Sampang akan Lakukan Normalisasi Kali Kemuning

SAMPANG - Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sampang bersama balai besar sungai kali berantas akan mengadakan kegiatan normalisasi Kali Kemoning berupa pengerukan dan pemasangan torup beton sepanjang 12 Km. Kegiatan tersebut melewati di 9 Desa dan Kelurahan yang berada di Kecamatan Sampang. Diantaranya, Desa Tanggumung, Pasean, Panggung, Kelurahan Dalpenang, Gunung Sekar, Karang Dalam, Polagen dan Rongtengah.

Pembangunan ini direncanakan selama 4 tahun sesuai dengan aturan menteri no 15 tahun 2015 tentang kegiatan usaha yang wajib Amdal,dan ini dikaji agar supaya tidak terjadi dampak negatif ketika pelaksanaan nanti.Karena proyek ini langsung bersinggungan dengan masyarakat dan mungkin akan terjadi kerusakan lingkungan, katanya Kabid Penataan dan Pengendalian Lingkungan DLH Sampang,Syaiful Muqaddas,saat dikonfirmasi awak media usai rapat Analisa Dampak Lingkungan di aula Bapedda Sampang, Rabu (03/05/2017).

Lanjut Muqaddas,rapat kerangka amdal tujuannya sebagai proses kekuatan dukomen lingkungan untuk mendapatkan ijin lingkungan atas kegiatan normalisasi sungai yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dari instansi lingkungan yang bertanggung jawab masalah lingkungannya,jadi kita akan mengeluarkan ijin lingkungan saja.Dan jika terjadi masalah dikemudian hari atas proyek ini,DLH bisa cabut ijin lingkungannya, dan juga bisa menghentikan proses kegiatan proyek tersebut, "ujarnya.(din)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement