MALANG –
Kembali memanasnya polemik Pasar Merjosari membuat DPRD Kota Malang geram.
Perwakilan rakyat itu pun kali ini menantang pemerintah Kota Malang melakukan
verifikasi terbuka terkait data Pasar Merjosari.
Ketua DPRD Kota Malang, Arief
Wicaksono mengatakan pemindahan yang dilakukan kepada para pedagang cenderung
memaksakan. Karena berbagai kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya belum juga
diselesaikan. Mulai dari uji layak fungsi bangunan hingga penetapan nilai jual
dari masing-masing bedak.
“Kesepakatan belum beres
saja, atap sudah dibuka semua. Kan tidak boleh seperti itu, bagaimana nasib
pedagang nanti,” katanya di sela-sela rapat koordinasi antara DPRD Kota Malang,
Dinas Perdagangan, kepolisian dan perwakilan pedagang Pasar Merjosari di lantai
tiga gedung DPRD Kota Malang, Jumat (5/5).
Dia juga menyayangkan adanya
aduan pedagang asli atau pedagang lama pasar yang tidak mendapat bedak
sebagaimana yang ada dalam kesepakatan sebelumnya. Meskipun ada beberapa
pedagang yang belum melakukan verifikasi, tapi tetap harus didahulukan dulu.
“Mereka belum mau pindah
karena Pasar Terpadu Dinoyo (PTD) tuntutannya belum rampung, ada 93 pedagang
belum menyelesaikan administrasinya dan tetap jangan dihanguskan itu
kesepakatannya,” urai Arief.
Politisi PDI Perjuangan ini
juga menyampaikan, dari total sekitar 1.367 lapak yang ada di PTD, saat ini
kepemilikannya banyak berasal dari pedagang asli Pasar Merjosari. Hal ini
sangat disayangkan, karena dalam kesepakatan sebelumnya jelas disebutkan bahwa
pedagang asli harus diutamakan. “Tapi nyatanya yang ada di lapangan, lapak itu
banyak yang dimiliki oleh pedagang baru. Saya tantang pemerintah untuk
blak-blakan verifikasi data itu,” tegasnya.
Begitu juga dengan
penentuan harga, lanjutnya, beserta permasalahan teknis lain yang terasa sangat
ruwet dan berbelit. Semua pun masih akan terus ditelaah, dan apabila ditemukan
ada indikasi pelanggaran, maka akan diserahkan kepada pihak berwajib. (SS)