Surabaya Newsweek- Bazar Ramadhan, agenda tahunan yang
digelar dilingkungan Masjid Agung Al Akbar Surabaya, yang masih menuai konflik
diinternal Dinas Perhubungan Kota Surabaya dan Dinas Perindustrian dan
Perdagangan pasalnya, hingga saat ini beluim melakukan ijin kepada Pemerintah
Kota Surabaya, setiap mengelar Bazar Ramadhan semenjak Tahun 2005, yang
mengunakan Ruang Milik Jalan ( Rumija ).
Ironisnya, instansi terkait masih
belum melakukan penertiban terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Panitia
Bazar Ramadhan di wilayah Masjid Agung Al Akbar Surabaya, padahal panitia Bazar
sudah jelas- jelas tidak mengantongi ijin sama sekali.
Sempat Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya
menyikapi Bazar Ramadhan yang tidak berijin ini, yang berencana akan memanggil
pihak Pemkot Surabaya dan Panitia Bazar Ramadhan, untuk dikarifikasi , karena
menurutnya ruang milik jalan yang difungsikan untuk bisnis itu illegal.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya
Irvan Wahyu Drajat saat dikonfirmasi menjelaskan, hingga saat ini,
panitia Bazar Ramadhan dilingkungan Masjid Agung Al Akbar Surabaya, Pemkot
masih belum mengeluarakan ijin apapun.
“Kegiatan bazar Ramadhan yang digelar, setiap tahun
dilingkungan Masjid Agung Al Akbar, sampai saat ini, Pemkot masih belum
mengeluarkan ijin apapun, terkait kegiatan tersebut , jika panitia Bazar
memaksa untuk tetap mengelar Bazar, itu pelanggaran dan harus ditertibkan,”terangnya.
Menurut Irvan Kadishub Surabaya, Bazar Ramadhan
yang selama ini mengunakan Ruang Milik Jalan, ijinnya tidak cukup kuat, baik
dari Pemkot maupun, pihak kepolisian, sementara Pemkot akan koordinasi dengan
pihak kepolisian, guna memantau ijin keramaian bila, Bazar Ramadhan nanti
digelar dilingkungan Masjid Agung Al Akbar.
“Nanti pihak kami akan koordinasi dengan pihak
Kepolisian, apa sudah ada ijinnya apa belum, tertuma ijin keramaian, yang pasti
jika tidak berijin, iya kita akan minta bantuan penertiban,”tandasnya.
Saat dikonfirmasi Camat Jambangan Retnowati ,
mantan Camat Sambikerep ini, lagi- lagi belum bisa memberi kejelasan terkait,
Bazar Ramadhan ilegal yang ada diwilayahnya, hingga berita ini dipublikasikan. Bersambung
( Ham )