Disoroti Dishub, Bazar Ramadhan Masjid Agung Ilegal Mulai 2005



Surabaya Newsweek- Bazar Ramadhan, agenda tahunan yang digelar dilingkungan Masjid Agung Al Akbar Surabaya, yang masih menuai konflik diinternal Dinas Perhubungan Kota Surabaya dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan pasalnya, hingga saat ini beluim melakukan ijin kepada Pemerintah Kota Surabaya, setiap mengelar Bazar Ramadhan semenjak Tahun 2005, yang mengunakan Ruang Milik Jalan ( Rumija ).

Ironisnya, instansi terkait masih belum melakukan penertiban terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Panitia Bazar Ramadhan di wilayah Masjid Agung Al Akbar Surabaya, padahal panitia Bazar sudah jelas- jelas tidak mengantongi ijin sama sekali.

Sempat Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya menyikapi Bazar Ramadhan yang tidak berijin ini, yang berencana akan memanggil pihak Pemkot Surabaya dan Panitia Bazar Ramadhan, untuk dikarifikasi , karena menurutnya ruang milik jalan yang difungsikan untuk bisnis itu illegal.         

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajat saat dikonfirmasi menjelaskan, hingga saat ini, panitia Bazar Ramadhan dilingkungan Masjid Agung Al Akbar Surabaya, Pemkot masih belum mengeluarakan ijin apapun.

“Kegiatan bazar Ramadhan yang digelar, setiap tahun dilingkungan Masjid Agung Al Akbar, sampai saat ini, Pemkot masih belum mengeluarkan ijin apapun, terkait kegiatan tersebut , jika panitia Bazar memaksa untuk tetap mengelar Bazar, itu pelanggaran dan harus ditertibkan,”terangnya.

Menurut Irvan Kadishub Surabaya, Bazar Ramadhan yang selama ini mengunakan Ruang Milik Jalan, ijinnya tidak cukup kuat, baik dari Pemkot maupun, pihak kepolisian, sementara Pemkot akan koordinasi dengan pihak kepolisian, guna memantau ijin keramaian bila, Bazar Ramadhan nanti digelar dilingkungan Masjid Agung Al Akbar.

“Nanti pihak kami akan koordinasi dengan pihak Kepolisian, apa sudah ada ijinnya apa belum, tertuma ijin keramaian, yang pasti jika tidak berijin, iya kita akan minta bantuan penertiban,”tandasnya.

Saat dikonfirmasi Camat Jambangan Retnowati , mantan Camat Sambikerep ini, lagi- lagi belum bisa memberi kejelasan terkait, Bazar Ramadhan ilegal yang ada diwilayahnya, hingga berita ini dipublikasikan. Bersambung ( Ham )  
Lebih baru Lebih lama
Advertisement