LUMAJANG – Untuk mengendalikan persoalan Tata Ruang di Lumajang
yang belum tertata dengan baik. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten
Lumajang melakukan berbagai langkah. Salah satunya dengan meningkatkan Sumber
Daya Manusia (SDM) pegawai dinas setempat maupun aparatur di tingkat Kecamatan.
Dengan cara menggelar sosialisasi
tata ruang di Aula Hotel Gajah Mada. Sosialisasi itu berlangsung selama dua
hari. Mulai hari Selasa hingga Rabu (24/05). Sosisalisasi Tata Ruang untuk
aparatur di Lumajang itu ditujukan memberikan pemahan tentang pengelolaan tata
ruang bagi Aparatur Sipil Negara.
Peserta dalam sosialisasi itu dari
berbagai kalangan yakni, seluruh camat se Kabupaten Lumajang, jajaran Satuan
Kerja Perangkat Daerah. Serta pihak Kepolisian Resort Lumajang ikut serta dalam
sosialisasi masalah tata ruang ini.
Sosialisasi itu menghadirkan
narasumber diantaranya, Akademisi tata ruang dari ITS Surabaya, Bappeprov
Jatim, Bappeda Lumajang dan dinas PU Cipta Karya Jawa Timur. Acara sosialisasi
masalah tata ruang ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Lumajang dr.
Buntaran Supriyanto.
Kepala Dinas PU Lumajang Ir. R. Hadi
Prayitno kepada media ini mengakui, persoalan tata ruang di Kabupaten Lumajang
masih minim. Untuk itu, perlu adanya peningkatan pemahaman bagi ASN di
Kabupaten hingga Kecamatab.
Hadi mengatakan, sebenarnya masalah
tata ruang di Lumajang masih belum sampai kepada tahap yang serius. Namun, kata
dia, jika soal tata ruang tidak dipahami dengan baik oleh aparatur pada semua
tingkatan, dikhawatirkan kedepan menjadi masalah yang serius bagi Lumajang.
“Ini merupakan antisipasi kita mas.
Karena masalah perumahan dan pemukiman terus meluas seiring dengan perkembangan
jumlah penduduk, maka penyempitan lahan pertanian tidak bisa dihindari,"
kata Hadi usai acara sosialisasi, kemarin Jum'at (26/05).
"Belum lagi ketika dihubungkan
dengan perkembangan industri dan usaha, karenanya pengawasan terhadap masalah
tata ruang ini perlu kita dilakukan dan diawaki secara bersama-sama,” imbuhnya.
Disisi lain, kata Hadi Prayitno
Lumajang sekarang ini sudah memiliki Perda yang mengatur pembangunan gedung,
sehingga kedepan masalah tata ruang ini tidak menimbulkan masalah bagi
pembangunan Lumajang secara umum.
“Kita sudah punya Perda yang
mengatur masalah pembangunan gedung dan perumahan. Ini juga yang kita
sosialisikan, sehingga aparatur kita bisa memahami, termasuk pada aspek hukum
masalah tata ruang di Lumajang,”ujarnya.
Disisi lain, masih kata Hadi Prayitno, masalah tata
ruang sebenarnya tidak berdiri sendiri. Namun harus menyesuaikan dengan rencana
tata ruang secara nasional dan propinsi Jawa Timur yang sudah memiliki
ketetapan yang mengikat. (h)