SIDOARJO - Puluhan calon perangkat desa dari
10 Desa se Kecamatan Tulangan, mengadukan indikasi kecurangan rekrutmen
perangkat desanya masing-masing ke komisi A, Rabu (10/5/2017).
Banyak indikasi
kecurangan, yang dilontarkan para peserta yang dinyatakan tidak lolos ini.
Diantaranya
yang disampaikan Diana (22), calon perangkat Desa Kepadangan Kecamatan
Tulangan. “Kita ingin ada solusi dari komisi A untuk indikasi kecurangan
rekrutmen perangkat desa,” jelas Diana, salah satu peserta aksi.
Menurut
Diana, dia mengaku akan mempersoalkan dua hal dalam pengaduannya.Indikasi
kecurangan yang pertama, adalah hasil tes dan ketidakkonsistenan panitia dalam
menjalankan Tatib.“Pengawas tidak menjalankan tugas pengawasannya dengan baik,
karena beberapa peserta bisa mengakses internet saat ujian berlangsung,” jelas
Diana.
Soal
transparansi nilai, panitia hanya mengumumkan via spiker tanpa menempalkan
pengemumunan hasil nilai secara terbuka. “Panitia melanggar UU no14 tahun 2008
tentang informasi publik,” ungkap Diana.