Surabaya
Newsweek- Keberadaan Bazar Ramadhan Diwilayah Kecamatan
Jambangan, tepatnya dilingkungan Masjid Agung Al Akbar Surabaya, yang digelar setiap tahun
menjelang Ramadhan , tanpa mengantongi ijin
mulai tahun 2005, hinggga saat ini masih belum tersentuh penertiban.
Aksi nekat
yang dilakukan Panitia Bazar Ramadhan dibilang cukup berani , walaupun sejumlah
kalangan khususnya dari Pemkot Surabaya dan DPRD Kota Surabaya sejauh ini telah
menyoroti kegiatan tersebut, namun pihak panitia Bazar Ramadhan terkesan, santai
- santai saja , tanpa merasa ketakuatan.
Terbukti , Panitia Bazar Ramadhan hingga tahun 2017,
jangankan dari Dinas Perhubungan dan Disperindag Kota Surabaya maupun dari
Kepolisian , dari hal yang terkecil saja
seperti, surat pengantar ijin dari dari
Kecamatan Jambangan saja, panitia Bazar masih belum mendapat surat pengantar
dari Camat Jambangan hingga saat ini.
Saat dikonfirmasi Camat Jambangan Retnowati terkait,
Bazar Ramadhan yang setiap tahun di gelar di lingkungan Masjid Agung Al Akbar Surabaya menjelaskan bahwa , sampai
saat ini pihak kecamatan belum memberikan surat pengantar ijin Bazar.
“Sampai saat ini Bazar Ramadhan yang akan digelar dilingkungan
Masjid Agung, pihak Kecamatan belum memberikan surat pengantar ijin pada
panitia Bazar,”ujar Camat Jambangan Retnowati.
Sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota
Surabaya melalui Komisi C , yang pernah menyikapi Bazar Ramadhan Ilegal ini,
tiba – tiba berhenti ditengah jalan , padahal ada niatan mau memanggil pihak
Pemkot Surabaya dan Panitia Bazar Ramadhan.
Salah satu
penjual stan mengatakan bahwa, ia
hanya membantu untuk jual stan saja, kalau masalah ijin dan lain – lain ada
yang mengurus sendiri , coba Tanya saja kepada
humas Majid Agung Surabaya ( MAS ).
“Kalau masalah ijin Bazar dan lain lain ada yang mengurus sendiri,
disini saya hanya membantu menjualkan stan Bazar saja, kalau ingin kejalasan
terkait, ijin – ijinya coba tanya langsung
kepada humas Masjid Agung saja,” ungkapnya
dan meminta namanya tidak boleh dipublikasikan.
Tempat terpisah Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki
Thoha menjelaskan, bahwa untuk perijinan Bazar Ramadhan yang ada di lingkungan
Masjid Agung Surabaya , masih dalam proses pengurusan.
“Masalah perijinan Bazar Ramadhan yang ada di
lingkungan Masjid Agung, masih dalam proses pengurusan, nanti saya usahakan
untuk membantu perijinan kepada Walikota,”ungkap Masduki Thoha. Bersambung. ( Ham )