SURABAYA – Tim Anti Bandit
Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus dua dari lima pelaku
spesialis pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah surabaya
barat dan gresik. Selain ditangkap, mereka harus menahan sakit di kakinya
lantaran tertembus peluru petugas akibat melawan dan hendak kabur saat
ditangkap.
Dua pelaku itu bernama Mat Sehri
(41) warga Kedung Mangu selatan IV nomor 33 Surabaya dan satu rekannya yakni
Ferry (25) warga Tenggumung Baru 202 Surabaya. Sedangkan tiga rekan lainnya
berinisial SD, DO dan TP masih dalam pengejaran (DPO).Kasat Reskrim Polrestabes
Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Selasa (23/5) mengatakan komplotan yang
berjumlah lima orang ini selalu berganti pasangan saat beraksi. Mereka membagi
tugas dan peranan masing-masing.
Mat sahar biasanya sebagai pengawas
situasi saat beraksi dan membawa barang hasil curian. Biasanya komplotan ini
beraksi pada jam 12 malam sampai subuh. Modus operandi pelaku yakni mereka
masuk rumah dengan merusak kunci gembok pagar sebelum melakukan eksekusi
terhadap motor sasarannya.Dalam tiap harinya selama 4 bulan beraksi, komplotan
ini bisa menghasilkan tiga buah motor curian dalam sehari. Sedangkan Mat Sahar
mendapar bagian sebesar 300-500 ribu rupiah tiap mendapat barang curian.
Selain itu saat menjalankan aksinya,
Pelaku yang berprofesi sebagai tukang becak ini selalu membekali diri dengan
jimat. Jimat tersebut berupa kalung akik, tali kain kafan, dan tapal kuda yang
dililit kain kafan. Penangkapan dua pelaku ini bermula dari hasil
penyekatan tim anti bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya. Keduanya ditangkap
pada Minggu (21/5) malam di sekitar Suramadu.