BLITAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Dispendukcapil) Kabupaten Blitar terus mengeluarkan terobosan baru untuk
meningkatkan pelayanan terhadap warga. Salah satunya adalah membuat call center WhatsApp (WA) untuk pengurusan akta
kelahiran. Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Eko Budi Winarso mengatakan,
program pengurusan akta kelahiran melalui WA tersebut sudah berlangsung sejak
tahun 2016. “Bagi masyarakat yang baru saja melahirkan dan belum sempat
mengurus akta kelahiran, bisa langsung menghubungi nomor WA kami untuk
pengurusan akta,” kata Eko kepada media , Kamis (13/4/2017).
Menurut
Eko Budi Winarso, untuk mengurus akte kelahiran pemohon bisa mengirim foto-foto
persyaratan. Seperti surat keterangan kelahiran dari puskesmes, bidan atau
rumah sakit tempat bayi dilahirkan, surat keterangan yang masuk di
desa/kelurahan disertai KK awal, foto copy KTP dan KK kedua orang tua,
akta nikah kedua orang tua. Persyaratan tersebut difoto kemudian dikirim
ke call center 082143664095. “Kemudahannya
adalah pemohon tidak perlu antri, usai persyaratan dikirimkan langsung kami
cetak, jika sudah jadi kami langsung telpon dan bisa diambil dengan membawa
persyaratan riil,” jelasnya.
Program
ini terbukti mampu meningkatkan kepedulian warga masyarakat Kabupaten Blitar
dalam mengurus akta kelahiran. Masyarakat juga semakin menyadari betapa
pentingnya akta kelahiran sebagai identitas awal manusia. “Akta kelahiran itu
adalah BPKB nya manusia, Negara awal memberikan eksistensi manusia baru lahir
melalui akta kelahiran,” tandasnya.(dro)