SURABAYA - Tim Anti Bandit
Satreskrim Polrestabes Surabaya memamerkan hasil ungkap kasus periode 3 Maret
2017 hingga 3 April 2017, dengan jumlah 92 kasus kejahatan. Sekaligus, berhasil
menangkap 45 tersangka dan menyita puluhan barang bukti.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol
Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi keberhasilan kinerja
Tim Anti Bandit. Dua bulan sejak terbentuk, kini tim anti bandit itu kiprahnya
sudah luar biasa. Mereka sudah bisa memberikan kepastian hukum dan keamanan di
kota Surabaya dengan fokus utama kejahatan curanmor, curat dan curas (3C).
Dari 92 kasus tersebut terdiri dari
curas 6 kasus, curat 28 kasus, curanmor 54 kasus, senjata tajam dan senjata api
2 kasus, bawa lari anak 1 kasus dan berkaitan dengan kefarmasian 1 kasus. Dari
semua kasus itu, Tim Anti Bandit berhasil meringkus 45 pelaku, dengan
rincian 6 tersangka kasus curas, 25 tersangka kasus curat, 9 tersangka kasus
curanmor, 2 tersangka kasus sajam atau senpi dan 2 tersangka kasus kefarmasian.
Barang bukti alat-alat yang digunakan sebagai sarana kejahtan jalanan juga
sudah diamankan. Termasuk, puluhan motor curian yang sudah diperjualbelikan
para pelaku.
Pihaknya juga tak segan-segan
memberi penindakan tegas terukur dengan cara melakukan tembakan, apabila pelaku
nekat balik melawan petugas saat disergap dan membahayakan nyawa anggotanya. Hal
itu terbukti, periode 3 Maret hingga 3 April 2017 ini saja, Tim Anti Bandit
terpaksa memberi penindakan tegas terukur dengan cara menembak kaki 17
tersangka. Bahkan, Tim Anti Bandit juga telah menembak mati 1 tersangka atas
nama Apri Moch Soleh alias Dayat.
Saat itu pada Jumat (31/3) sekitar
pukul 01.30 WIB, Tim Anti Bandit melakukan penyergapan di pertigaan Jl Kapasan
dan Jl Simolawang. Bukannya berhenti, pelaku Dayat malah spontan melakukan
perlawan dengan menyerang petugas dengan sebilah pisau penghabisan.
Dalam situasi terdesak, saat itu
pimpinan Tim Anti Bandit rayon 7, Ipda Agus Suprayogi langsung melakukan 2 kali
tembakan peringatan ke udara. Namun pelaku tak kunjung menyerah, hingga
tembakan berikutnya diarahkan ke dada kiri dan ulu hati hingga pelaku
tersungkur.
Perlu diketahui, Dayat disergap dan
akhirnya ditembak mati berdasar hasil pengembangan dari pelaku Imam Bukhori
yang lebih dulu dilumpuhkan Tim Anti Bandit dengan cara menembak kaki kiri dan
kanannya.
Ternyata dari hasil pemeriksaan terhadap Imam,
diketahui dua sekawan ini sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 24 TKP, 22
TKP di wilayah hukum Polrestabes Surabaya dan 2 TKP lainnya di wilayah hukum
Polres Pelabuhan Tanjung Perak,pungkasnya.(dio)