Tim Anti Bandit Berhasil Ungkap 92 Kasus

SURABAYA - Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya memamerkan hasil ungkap kasus periode 3 Maret 2017 hingga 3 April 2017, dengan jumlah 92 kasus kejahatan. Sekaligus, berhasil menangkap 45 tersangka dan menyita puluhan barang bukti.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi keberhasilan kinerja Tim Anti Bandit. Dua bulan sejak terbentuk, kini tim anti bandit itu kiprahnya sudah luar biasa. Mereka sudah bisa memberikan kepastian hukum dan keamanan di kota Surabaya dengan fokus utama kejahatan curanmor, curat dan curas (3C).

Dari 92 kasus tersebut terdiri dari curas 6 kasus, curat 28 kasus, curanmor 54 kasus, senjata tajam dan senjata api 2 kasus, bawa lari anak 1 kasus dan berkaitan dengan kefarmasian 1 kasus. Dari semua kasus itu,  Tim Anti Bandit berhasil meringkus 45 pelaku, dengan rincian 6 tersangka kasus curas, 25 tersangka kasus curat, 9 tersangka kasus curanmor, 2 tersangka kasus sajam atau senpi dan 2 tersangka kasus kefarmasian. Barang bukti alat-alat yang digunakan sebagai sarana kejahtan jalanan juga sudah diamankan. Termasuk, puluhan motor curian yang sudah diperjualbelikan para pelaku.

Pihaknya juga tak segan-segan memberi penindakan tegas terukur dengan cara melakukan tembakan, apabila pelaku nekat balik melawan petugas saat disergap dan membahayakan nyawa anggotanya. Hal itu terbukti, periode 3 Maret hingga 3 April 2017 ini saja, Tim Anti Bandit terpaksa memberi penindakan tegas terukur dengan cara menembak kaki 17 tersangka. Bahkan, Tim Anti Bandit juga telah menembak mati 1 tersangka atas nama Apri Moch Soleh alias Dayat.

Saat itu pada Jumat (31/3) sekitar pukul 01.30 WIB, Tim Anti Bandit melakukan penyergapan di pertigaan Jl Kapasan dan Jl Simolawang. Bukannya berhenti, pelaku Dayat malah spontan melakukan perlawan dengan menyerang petugas dengan sebilah pisau penghabisan.

Dalam situasi terdesak, saat itu pimpinan Tim Anti Bandit rayon 7, Ipda Agus Suprayogi langsung melakukan 2 kali tembakan peringatan ke udara. Namun pelaku tak kunjung menyerah, hingga tembakan berikutnya diarahkan ke dada kiri dan ulu hati hingga pelaku tersungkur.

Perlu diketahui, Dayat disergap dan akhirnya ditembak mati berdasar hasil pengembangan dari pelaku Imam Bukhori yang lebih dulu dilumpuhkan Tim Anti Bandit dengan cara menembak kaki kiri dan kanannya.

Ternyata dari hasil pemeriksaan terhadap Imam, diketahui dua sekawan ini sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 24 TKP, 22 TKP di wilayah hukum Polrestabes Surabaya dan 2 TKP lainnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,pungkasnya.(dio)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement