SURABAYA - Kasintel Kejari
Surabaya, Didik Adytomo akhirnya buka suara terkait pemeriksaan tiga pejabat
Pemkot Surabaya terkait kasus korupsi hilangnya dua aset milik Pemkot Surabaya
yang jatuh ke pihak swasta, yakni Lahan yang dipakai Marvel City Mall dijalan
Upa Jiwa Surabaya dan Waduk Wiyung dijalan Babatan Surabaya.
Pria yang juga menjabat sebagai Pejabat Pengolah Informasi dan
Dokumentasi (PPID) Kejari Surabaya dan Ketua Tim pemeriksa mengatakan,
Pemeriksaan tiga pejabat Pemkot Surabaya yakni Kepala Dinas (Kadis) Tanah dan
Bangunan, Maria Theresia Eka Rahayu, Kadis PU Bina Marga, Erna Purnawati
dan Kabag Perlengkapan, Nur Oemiyati akan semakin memperjelas adanya dugaan
korupsi dalam hilangnya dua aset tersebut.
"Mereka kami mintai keterangan
terkait riwayat bagaimana kok dua aset tersebut bisa berpindah tangan. Dengan
pemeriksaan inilah akan semakin jelas ada aroma dugaan korupsinya,"terang
Jaksa berpangkat jaksa Muda saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa
(4/4/2017).
Diakui Didik, nuasa aroma korupsi hilangnya dua aset Pemkot Surabaya semakin
kental. Pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan aset tersebut telah berpidah
tangan ke pihak swasta.
Salah satu contoh dalam kasus Marvel City Mall yang telah memiliki peta bidang dari BPN Surabaya, Padahal telah jelas tanah yang dipakai sebagai akses jalan Marvel City Mall adalah milik Pemkot Surabaya sejak 1930. "Sehingga dari peta bidang itulah keluar ijin-ijin yang lain termasuk IMB dan amdal lalin yang dikeluarkan Pemkot Surabaya,"jelas Didik.
Tak hanya itu, Didik juga mencontohkan
kejanggalan dalam lepasnya aset waduk wiyung. Menurutnya, ada indikasi
perubahan data dalam riwayat waduk Wiyung yang asal mulanya milik Pemkot
Surabaya beralih ke tangan warga. "Kita akan telusuri ini, apakah dibalik
ini ada mafia-mafia yang memanfaatkan warga maupun pejabat Pemkot yang telah
merubah riwayat waduk Wiyung,"sambung pria yang akrab dipanggil Dadit.
Dijelaskan Didik, sejak dulu lahan waduk Wiyung itu tidak ada perubahan, tapi
dari pemaparan pihak Pemkot Surabaya, lahan tersebut berubah menjadi tanah
garapan. "Itulah yang kami anggap janggal,"tegasnya. (ban)