BANYUWANGI - Tambang emas Banyuwangi yang terletak di Gunung
Tumpang Pitu mepet pantai selatan, yang masuk kecamatan Pesanggaran Banyuwangi, dan dikelolah oleh PT. Bumi
Sukses Indo (BSI), mulai berproduksi.
Pernyataan Direktur PT. BSI Arief Firman Djaafara yang
dikutip menyatakan bahwa perusahaan pengelolah tambang emas Banyuwangi PT. BSI
sudah melakukan operasi produksi mulai akhir Maret lalu.
Akan tetapi sampai pertengahan April ini, hasil produksinya
masih tahap “Trial and error”, biarpun masih seperti itu, operasi produksinya
telah menghasilkan beberapa puluh Kg emas dan perak,
Hasil produksi itu memang bukan berupa logam emas murni, akan tetapi masih
bercampur logam perak yang berkadar 80 % logam emas, dan yang 20% logam perak.
Trial and error yang dilakukan agar bisa menemukan formula yang paling cepat,
selain itu juga mengandalakan infrastruktur.
Proses produksi sangat berkaitan dengan “bahan kimia,
kelistrikan, maupun yang lainnya. Kami masih mencari formula yang paling pas,
sekarang ini ibarat mobil berjalan masih gigi satu, mudah-mudahan proses
produksi bisa seratus persen diterapkan pada bulan Mei mendatang.
Izin Usaha Produksi (IUP) PT. BSI di Gunung Tumpang
Pitu ini hampir mencapai 1000 Ha, diantara luasnya IUP sampai sekarang yang di
manfaatkan, mulai bangunan jalan, maupun lahan produksi hanya sekitar 400 Ha,
dan sisanya masih berupa hutan, Ungkapnya.
Sewaktu usai melakukan penandatanganan Perjanjian
Bersama (PKB) antara PT. BSI dengan
Serikat Pekerja Perusahaan, yaitu Arief Firman Djafara (PT. BSI) dengan Amirul Darmawan (Ketua Serikat Pekerja PT.
BSI ) di Hotel Santika Banyuwangi.
Proses penandatanganan disaksikan oleh Kepala Dinas
Tenaga Kerja dan Tranmigrasi “Syaiful Alam Sudrajat bersama asisiten Pemkab di
bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) “ Agus Siswanto”.
Sebelum penandatanganan, kedua pihak mengadakan tahap
perundingan lebih dahulu , yang akhirnya tercapai kesepakatan, dan kesepakatan
tersebut menghasilkan untuk kepentingan bersama, yang saling menguntungkan
anatara pihak pekerja maupun perusahaan.
Dengan adanya PKB ini pihak pekerja sedikit diuntungkan
dari pada Peraturan Perusahaan yang ada, sebab PKB ini sangat mengakomodir
aspirasi pekerja, termasuk tunjangan bagi keluarga , ketentuan cuti pekerja.
Direktur PT.BSI menambahkan penjelasannya bahwa PT.
BSI merupakan perusahaan yang telah go public, dan 100% sahamnya berasal dari
Penanaman Modal Dalam Negeri ( PMDN), PT. BSI harus memperhatikan ke luar dan
kedalam. Perhatian di luar itu kami lakukan salah satunya melalui corporate social reponsibilty (CSR).
Untuk kedalamnya, kami memperlakukan pekerja sebagai
aset, dan bukan alat perusahaan. Sedangkan ketua Serikat Pekerja PT. BSI “
Amirul Darmawan, menjelaskan bahwa didalam PKB yang telah di tanda tangani
bersama, pihak PT. BSI menjamin tunjangan keluarga pekerja.
Tunjangan tersebut diberikan kepada, satu istri,
dan maksimal tiga anak. Bagi anak karyawan yang masih duduk di sekolah dasar
sampai yang masih duduk di sekolah SMA juga mendapat tunjangan pendidikan.
Katanya (jok)