Sosialisasi dan Pembinaan Hukum Kalangan Pelajar Kab. Kediri



KEDIRI – Untuk meningkatkan pemahaman pelajar khususnya siswa-siswi SLTP/SMP terhadap aturan-aturan telah ada/ditetapkan dan agar pelajar SLTP dalam bertindak selalu berpedoman pada peratuan perundang-undangan yang berlaku. Bagian Setda Kab. Kediri menggelar Sosialisasi dan Pembinaan Hukum di kalangan Pelajar pada hari Selasa, 25 April 2017 dimulai pukul 09.00 s/d 13.00 WIB bertempat di SMPN 3 Pare Kab. Kediri.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Sekda kab. Kediri yang diwakili oleh Asisten II Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Kustianti, kepala Kejaksaan Negeri kab. Kediri Pipuk Firman Priyadi SH,Mhum, Kapolres Kediri yang diwakili oleh Kasubbag Hukum AKP Agus Darbo SH, Kepala BNN Kab. Kediri AKBP Drs. Tony Subiyanto, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Kediri Subur Widodo Sstp MM, serta 275 pelajar SMPN 3 Pare Kediri sebagai peserta sosialisasi dan 25 orang guru sebagai pendamping siswa-siswi.

Pelaksanaan sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang kenakalan remaja terhadap siswa dimana perilaku siswa yang tidak benar secepatnya mendapat pengarahan dari pihak yang terkait yakni adanya Indonesia sedang Darurat Narkoba ataupun yang lain seperti halnya perlindungan anak ataupun bentuk pelanggaran lain seperti pelanggaran lalu lintas serta perlindungan satwa. 

Kepala BNN Kab. Kediri AKBP Drs. Tony Subiyanto dihadapan para peserta mengatakan bahwa Indonesia sekarang dalam Darurat Narkoba dimana angka pengguna obat obat terlarang yang masuk kategori narkoba(narkotika psikotropika dan obat adiktif lainnya) dari tahun ke tahun semakin meningkat. Hal inilah BNN kabupaten Kediri sangat tergugah untuk memberikan pengarahan serta sosialisasi tentang bahaya menggunakan narkoba. 

AKBP Drs. Tony Subiyanto menekankan kepada para pelajar untuk menjauhi segala bentuk narkoba seperti halnya pil koplo, miras, sabu serta rokok rokok dengan merk yang dilarang diperedaran misal merk gorila. Banyaknya peredaran narkoba di wilayah kediri menurut AKBP Toni Subiyanto tidak ada yang bersih dari narkoba dari seluruh desa di Kabupaten Kediri bahkan dikalangan birokrasi tidak ada yang bersih

Kepala BNN kabupaten Kediri tetap menghimbau pada pelajar untuk tidak mendekati bahkan sebagai pengguna karena apabila sudah menggunakannya akan berakibat fatal karena bisa merusak saraf otak bahkan akan ketagihan. "Jangan sekali-kali menggunakan narkoba karena akan berakibat rusaknya generasi penerus bangsa termasuk didalamnya para pelajar untuk menjauhinya" tegasnya.

Bapak empat anak ini juga menjelaskan secara gamblang kepada peserta sosialisasi yang terdiri dari kalangan pelajar SMPN 3 Pare untuk memberikan informasi tersebut ke teman yang lain untuk tidak menggunakan narkoba bahkan dia juga sangat tegas memberikan sosialisasi untuk tidak coba coba pada narkoba. "Jangan coba-coba pada narkoba" tandasnya. 

Ia juga menambahkan untuk prosentase pengguna narkoba di jatim terbesar penggunanya pada kalangan pekerja yakni 47,05% pelajar 25,57% dan rumah tangga 23,38% karena menurutnya pelajar adalah urutan terbesar kedua setelah pekerja maka perlu adanya pembinaan sejak dini pada kalangan pelajar. 

Hal senada juga dikatakan Kepala SMPN 3 Pare Suwandi, terkait diadakannya sosialisasi dari pemkab Kediri melaui bagian Hukum untuk selalu mengontrol siswanya agar tidak terkena narkoba bahkan ditegaskan oleh Suwandi bahwa untuk pelajar SMPN 3 dijamin aman dari narkoba. (dim)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement