KEDIRI – Untuk
meningkatkan pemahaman pelajar khususnya siswa-siswi SLTP/SMP terhadap
aturan-aturan telah ada/ditetapkan dan agar pelajar SLTP dalam bertindak selalu
berpedoman pada peratuan perundang-undangan yang berlaku. Bagian Setda Kab.
Kediri menggelar Sosialisasi dan Pembinaan Hukum di kalangan Pelajar pada hari
Selasa, 25 April 2017 dimulai pukul 09.00 s/d 13.00 WIB bertempat di SMPN 3
Pare Kab. Kediri.
Kegiatan
sosialisasi tersebut dihadiri oleh Sekda kab. Kediri yang diwakili oleh Asisten
II Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Kustianti, kepala Kejaksaan Negeri
kab. Kediri Pipuk Firman Priyadi SH,Mhum, Kapolres Kediri yang diwakili oleh
Kasubbag Hukum AKP Agus Darbo SH, Kepala BNN Kab. Kediri AKBP Drs. Tony
Subiyanto, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Kediri Subur Widodo
Sstp MM, serta 275 pelajar SMPN 3 Pare Kediri
sebagai peserta sosialisasi dan 25 orang guru sebagai pendamping siswa-siswi.
Pelaksanaan sosialisasi ini dimaksudkan
untuk memberikan pemahaman tentang kenakalan remaja terhadap siswa dimana
perilaku siswa yang tidak benar secepatnya mendapat pengarahan dari pihak yang
terkait yakni adanya Indonesia sedang Darurat Narkoba ataupun yang lain seperti
halnya perlindungan anak ataupun bentuk pelanggaran lain seperti pelanggaran
lalu lintas serta perlindungan satwa.
Kepala BNN Kab. Kediri AKBP Drs. Tony
Subiyanto dihadapan para peserta mengatakan bahwa Indonesia sekarang dalam
Darurat Narkoba dimana angka pengguna obat obat terlarang yang masuk kategori
narkoba(narkotika psikotropika dan obat adiktif lainnya) dari tahun ke tahun
semakin meningkat. Hal inilah BNN kabupaten Kediri sangat tergugah untuk
memberikan pengarahan serta sosialisasi tentang bahaya menggunakan
narkoba.
AKBP Drs. Tony Subiyanto menekankan kepada
para pelajar untuk menjauhi segala bentuk narkoba seperti halnya pil koplo,
miras, sabu serta rokok rokok dengan merk yang dilarang diperedaran misal merk
gorila. Banyaknya peredaran narkoba di wilayah kediri menurut AKBP Toni
Subiyanto tidak ada yang bersih dari narkoba dari seluruh desa di Kabupaten
Kediri bahkan dikalangan birokrasi tidak ada yang bersih
Kepala BNN kabupaten Kediri tetap
menghimbau pada pelajar untuk tidak mendekati bahkan sebagai pengguna karena
apabila sudah menggunakannya akan berakibat fatal karena bisa merusak saraf
otak bahkan akan ketagihan. "Jangan sekali-kali menggunakan narkoba
karena akan berakibat rusaknya generasi penerus bangsa termasuk didalamnya para
pelajar untuk menjauhinya" tegasnya.
Bapak empat anak ini juga menjelaskan
secara gamblang kepada peserta sosialisasi yang terdiri dari kalangan pelajar
SMPN 3 Pare untuk memberikan informasi tersebut ke teman yang lain untuk tidak
menggunakan narkoba bahkan dia juga sangat tegas memberikan sosialisasi untuk
tidak coba coba pada narkoba. "Jangan coba-coba pada narkoba"
tandasnya.
Ia juga menambahkan untuk prosentase
pengguna narkoba di jatim terbesar penggunanya pada kalangan pekerja yakni
47,05% pelajar 25,57% dan rumah tangga 23,38% karena menurutnya pelajar adalah
urutan terbesar kedua setelah pekerja maka perlu adanya pembinaan sejak dini
pada kalangan pelajar.