SURABAYA - Aksi pencarian Tim anti bandit Satreskrim dan Satreskoba
Polrestabes Surabaya berhasil menangkap semua tujuh tahanan yang kabur di
Polsek Tambak Sari minggu lalu. Dengan hanya waktu sepekan berhasil menangkap
semua 7 tahanan yang kabur.
Tujuh tahanan yang berhasil dibekuk
kembali diantaranya Ryan Dwi Saputra, (25) , tersangka ditahan perkara narkoba,
ditangkap pada hari Senin tanggal 17 April 2017 pukul 08.00 Wib di rumahnya,
Griya Bhayangkara Masangan Sidoarjo.
Jefry Marga Putra,(21) tersangka
ditahan perkara pencurian, ditangkap pada hari Senin tanggal 17 April 2017
pukul 18. 00 Wib setelah menyerahkan diri di polsek Bunga Gresik. Fadilla Arfan
(25) ,tersangka ditahan perkara penganiayaan, ditangkap pada hari Senin tanggal
17 April 2017 pukul 18.00 Wib di rumah temanya, Desa Gempol Kec. Bumiaji Kab.
Batu Malang.
Moh. Sohib (26), tersangka ditahan
perkara narkoba, ditangkap pada hari Kamis tanggal 20 April 2017 pukul 02.00
Wib, di rumah bibinya Ds, Alas Kembang Kec. Burneh Kab. Bangkalan. Budi Sasmito
(45) tersangka ditahan perkara pencurian dengan pemberatan, ditangkap pada hari
Kamis tanggal 20 April 2017 pukul 08.00 Wib di pasar Pucang JI. Pucang
Surabaya.
Saiful Haq (31) ditahan perkara
narkoba, ditangkap pada hari Jum’at tanggal 21 April 2017 pukul 21. 30 Wib, di
Jl. Raya BIora-Cepu Ds. Jiken Kec. BIora Kab. BIora Jawa Tengah. Moh Imam alias
Moh. Salman (28) tersangka ditahan perkara pencurian dengan pemberatan,
ditangkap pada hari Minggu tanggal 23 April 2017 pukul 21. 00 Wib, di Ds.
Tangkel Kec. Burneh Bangkalan. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M.Iqbal Senin
(24/4) mengatakan, tujuh tahanan kabur telah berhasil ditemukan dan akan
ditambahkan hukumannya.