SURABAYA - Sejumlah
pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya I kembali mangkir dari
panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya. Sejumlah pejabat itu
rencananya akan diperiksa terkait lepasnya aset milik Pemerintah Kota (Pemkot)
Surabaya yang dipakai ases jalan oleh Marvel City Mall dijalan Upa Jiwa
Surabaya.
BPN memiliki peranan penting
atas lepasnya aset tersebut. Pasalnya dari peta bidang yang dikeluarkan
oleh BPN Surabaya I itulah menjadi pemicu hilangnya aset Pemkot Surabaya.
"Sampai sore ini belum ada konfirmasi ketidakhadiran pihak BPN,"jelas
Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi saat ditemui diruang kerjanya, Jum'at
(7/4/2017).
Jaksa asal Bojonegoro ini
mengaku akan melayangkan surat pemanggilan ke sejumlah pejabat BPN Surabaya I.
"Kami akan panggil lagi, karena keterangannya sangat
dibutuhkan,"imbuhnya.
Sementara terkait
penyelidikan hilangnya aset Pemkot Surabaya yang lain, yakni Waduk Wiyung,
Didik mengaku masih melanjutkan penyelidikan. "Sejumlah Kepala Dinas sudah
kita klarifikasi, kami tetap lanjutkan penyelidikannya,"pungkas Didik.
Untuk diketahui, aksi mangkir
itu bukanlah pertama kali dilakukan pejabat BPN Surabaya I. Pada panggilan
pertama mereka juga mangkir dan pada panggilan kedua, mereka datang tapi balik
kucing karena tidak membawa data yang diminta oleh penyidik Pidsus Kejari
Surabaya.
BPN Surabaya I merupakan
saksi mahkota atas hilangnya aset Pemkot yang dipakai akses jalan oleh Marvel
City Mall. Diduga atas penerbitan peta bidang itulah Pemkot Surabaya harus rela
kehilangan aset yang bernilai puluhan miliar rupiah. (ban)