Sejumlah Pejabat BPN Surabaya Mangkir Dari Panggilan Pidsus


SURABAYA - Sejumlah pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya I kembali mangkir dari panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya. Sejumlah pejabat itu rencananya akan diperiksa terkait lepasnya aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang dipakai ases jalan oleh Marvel City Mall dijalan Upa Jiwa Surabaya.

BPN memiliki peranan penting atas lepasnya aset tersebut. Pasalnya dari  peta bidang yang dikeluarkan oleh BPN Surabaya I itulah menjadi pemicu hilangnya aset Pemkot Surabaya. "Sampai sore ini belum ada konfirmasi ketidakhadiran pihak BPN,"jelas Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi saat ditemui diruang kerjanya, Jum'at (7/4/2017).

Jaksa asal Bojonegoro ini mengaku akan melayangkan surat pemanggilan ke sejumlah pejabat BPN Surabaya I. "Kami akan panggil lagi, karena keterangannya sangat dibutuhkan,"imbuhnya. 

Sementara terkait penyelidikan hilangnya aset Pemkot Surabaya yang lain, yakni Waduk Wiyung, Didik mengaku masih melanjutkan penyelidikan. "Sejumlah Kepala Dinas sudah kita klarifikasi, kami tetap lanjutkan penyelidikannya,"pungkas Didik.

Untuk diketahui, aksi mangkir itu bukanlah pertama kali dilakukan pejabat BPN Surabaya I. Pada panggilan pertama mereka juga mangkir dan pada panggilan kedua, mereka datang tapi balik kucing karena tidak membawa data yang diminta oleh penyidik Pidsus Kejari Surabaya. 

BPN Surabaya I merupakan saksi mahkota atas hilangnya aset Pemkot yang dipakai akses jalan oleh Marvel City Mall. Diduga atas penerbitan peta bidang itulah Pemkot Surabaya harus rela kehilangan aset yang bernilai puluhan miliar rupiah. (ban)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement