Satpol PP Segera Bongkar Bangli Di Sepanjang Arteri Porong

SIDOARJO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo akan melakukan pembongkaran paksa terhadap Bangunan Liar (Bangli) tanpa ijin milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan raya arteri Porong sejak diterbitkanya surat  teguran ketiga, Minggu (16/4/2017).

Yani Setiawan Kabid Tribuntanmas Satpol PP Kabupaten Sidoarjo mengatakan bahwa pembongkaran Bangli milik PKL itu akan dilakukan pada hari Senin (17/4/2017) besok dengan melibatkan puluhan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri.“Selain melibatkan petugas gabungan, dua alat berat juga diterjunkan kelapangan untuk melakukan pembongkaran,” katanya.

Dijelaskan oleh Yani Setiawan bahwa pembongkaran paksa Bangli di sepanjang jalan raya arteri Porong itu terpaksa dilakukan karena surat teguran sudah dilayangkan hingga 3 kali kepada para PKL untuk melakukan pembongkaran sendiri. Selain tidak memiliki ijin, pembongkaran bangli itu dilakukan karena dianggap telah mengganggu dan meresahkan masyarakat pengguna jalan raya arteri Porong.

“Kami tidak pandang bulu dan tidak pilih kasih maupun tebang pilih. Keseluruhan bangunan akan di bongkar untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan masyarakat. Dikarenakan keberadaan PKL sudah dianggap mengganggu dan meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Askuri Ketua Paguyuban PKL mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berulangkali mengirim surat ke instansi terkait di Kabupaten Sidoarjo agar tidak dilakukan pembongkaran, namun tidak ada jawaban sama sekali. “Kami mohon untuk tidak dilakukan pembongkaran sampai hari raya Idul Fitri,” ungkapnya.

Namun ia mengakui bahwa pihak perwakilan Kecamatan Porong sudah memberikan solusi kepada para PKL yang berjualan di sepanjang jalan raya arteri Porong untuk berjualan di dekat bangunan Sun City yang baru.

Akan tetapi para PKL tidak mau dan merasa keberatan karena ditempat tersebut sepi pembeli, mereka meminta pemerintah lebih tanggap untuk merelokasi dulu para PKL sebelum melakukan pembongkaran.“Minimal diberikan tempat untuk berjualan,” ucapnya.

Para PKL itu merasa bahwa tidak pernah diajak rapat maupun bertemu oleh pihak-pihak terkait sehingga merasa kebingungan ketika tiba-tiba saja pemberitahuan akan adanya pembongkaran. (had)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement