MALANG KOTA – Setahun beroperasi, Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) Kota Malang mulai mendapatkan kepercayaan masyarakat. Sekitar ratusan
pasien setiap hari berobat ke rumah sakit yang berada di Jalan Rajasa, Bumiayu,
Kota Malang itu. Sayangnya, jumlah pasien yang berobat tak diimbangi dengan
jumlah tenaga dokter, perawat, dan bidan. Akibatnya, banyak pasien yang
terpaksa ditolak karena kurang tenaga medisnya.
Direktur RSUD Kota Malang dr Rohana mengakui bahwa jumlah tenaga medis di
rumah sakit yang diresmikan pada 2016 lalu itu masih kurang. Saat ini ada 83
posisi yang sedang kosong. Mulai kebutuhan dokter umum, dokter spesialis,
bidan, dan perawat. Jumlah terbanyak yakni kekurangan tenaga perawat.
Saat ini,
jumlah perawat di rumah sakit tersebut hanya sekitar 30-an orang. Padahal,
kebutuhan normal untuk perawat di RSUD yaitu 50-an orang. ”Sekitar satu tahun
ini kami belum mendapat tambahan pegawai, padahal kebutuhan masyarakat semakin
meningkat,” ujar Rohana.
Setiap hari, rumah sakit pelat merah itu harus menangani ratusan pasien.
Jumlah pasien setiap hari terus bertambah sejak rumah sakit ini dibuka secara
resmi pada April 2016. ”Dulu setiap hari paling banyak menangani 20 pasien,
sekarang sekitar seratusan pasien baru. Jadi, kebutuhan perawat dan dokter ini
cukup mendesak,” terangnya.
Rohana merinci, kebutuhan pegawai tersebut terdiri dari dua dokter
spesialis, yakni spesialis bedah dan spesialis patologi klinik. Selain itu,
juga masih butuh 27 perawat, sembilan orang bidan terampil, dan 10 pekarya
kesehatan (tenaga pendukung pelayanan kesehatan).
Pegawai pendukung lain juga masih kurang, misalnya petugas laboratorium,
staf gizi, teknisi alat-alat kesehatan, asisten apoteker, petugas kebersihan,
hingga tenaga rekam medis. ”Karena pasiennya banyak, maka kami masih
membutuhkan 6 tenaga rekam medis. Ini penting karena berkaitan dengan
kelancaran klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) juga,” papar
perempuan kelahiran 18 November 1960 tersebut.
Yang cukup memprihatinkan, imbuh Rohana, adalah
selama setahun ini belum ada dokter spesialis di dua bidang. Yakni spesialis
bedah dan dokter spesialis patologi klinik (khusus pemeriksaan laboratorium).
Kekosongan dokter spesialis di RSUD Kota Malang ini disebabkan dokter spesialis
yang ada sebelumnya mengundurkan diri.
Sejak mengalami kekosongan dua posisi
itu, pihaknya telah mengajukan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota
Malang. ”Kami juga membuka rekrutmen untuk tenaga kontrak selama tujuh bulan ke
depan,” tuturnya. (SS)