TULUNGAGUNG - Kemarin Rabu (5/4),
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM Cakra) kantor Jl.I Gusti Ngurah Rai III/30, kelurahan Bago Tulungagung. Menyurati
Direksi PT.Perkebunan Nusantara X Jl.Jembatan Merah Nomor 3-II Surabaya Jawa
Timur. Terlalu sulitnya penyelesaian persoalan Marsukamto warga desa Sidomulyo
kecamatan Pagerwojo dengan bagian giji (qc), Sutono pegawai PG Modjo Panggoong
Kauman Tulungagung.
Sekitar dua tahun yang lalu warga desa Sidomulyo dimintai uang Rp30
juta, oleh Sutono buat biaya rekrutmen
anaknya dapat bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karyawan PG Modjo Panggoong Kauman
Kalangbret. Ternyata janji Sutono tidak pernah di tepati malah pegawai PG itu mengembalikan uang
dengan cara nyicil Rp3,5 juta, selebihnya sulit di tagih.
Warga desa Sidomulyo menyerahkan persoalannya ke LSM
cakra, Totok Yulianto dan Supri, untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Kemudian kedua LSM berusaha menemui
bagian Sumber Daya Manusia (SDM), Didik
,PG Modjo Panggoong di ruang kerjanya. SDM berjanji akan mempasilitasi anak
buahnya dengan Marsukamto.Namun, selama satu bulan janji SDM tidak kunjung selesai, sementara
kami sudah tiga kali menghadap SDM tidak di respon, ucap Totok di kantornya.
Kini
surat resmi yang di sampaikan ke Direksi di Surabaya mohon penyelesaian
pengembalian uang yang di bawa Sutono Rp26.5 juta,supaya di kembalikan masih menunggu jawaban dari redaksi, juga di tembuskan ke Ombusman RI, jelasnya.
Pertemuan di ruang kerjanya SDM mengatakan, akan menghubungi salah satu Lsm dengan meminta nomor ponsel , yang nanti akan dia hubungi.
Di tes kejujurannya,
Sutono, mengakui meminta dan menerima uang sebanyak Rp30 juta,ke Marsukamto biaya masuk bekerja di perusahaan Badan Usaha Milik
Negara PG Modjo Panggoong. Hasil pertemuan sudah satu bulan di tunggu,namun, belum juga ada tanda-tanda itikad baik penyelesaian, sementara Humas menyerahkan
persoalan ke SDM karena menyangkut karyawan. Bersambung (NAN/RID).