SIDOARJO
- Tim Penyidik Kejari Sidoarjo bukan hanya menyita
dokumen dan juga Cpu saat melakukan penggeledahan di kantor Perusahaan Daerah
Aneka Usaha (PDAU) Sidoarjo, pada Kamis (20/4/2017) lalu. Penyidik juga menyita
ponsel milik pejabat perusahaan plat merah milik pemkab Sidoarjo atas dugaan
korupsi kebocoran pengelolaan keuangan selama 6 tahun terakhir.
Sementara itu, Kasi Intelijen Andri
Tri Wibowo SH menambahkan, pihaknya menyita dua ponsel milik dua pejabat PDAU
Sidoarjo yakni Direktur, Amral Soegianto dan Kepala Unit Gas, Siti Winarni.
“Yang kami sita HP milik Direktur dan Kabag Umum yang juga menjabat Kepala Unit
Gas,” katanya.
Mantan Kasi Pidum Kejari Negara
itu mengungkapkan penyitaan ponsel dilakukan untuk melihat kemungkinan
dokumen-dokumen penting yang tersimpan di ponsel tersebut. “Sekarang ini kan HP
bukan hanya digunakan untuk alat komunikasi saja, melainkan juga digunakan
untuk menyimpan data-data, sehingga kami merasa perlu untuk menyita itu (hp)
dalam proses penyidikan ini,” jelasnya.
Dan juga tidak menutup
kemungkinan komunikasi di dua ponsel milik pejabat PDAU Sidoarjo itu bakal
terbongkar. Dalam
waktu dekat pihak terkait bakal segera dipanggil dugaan bocornya penggelolaan
keuangan pada tahun 2010-2016 itu. “Minggu ini, pemanggilan saksi sudah kami
jadwalkan,” pungkas mantan Kasi Intel Kejari Batam itu.
Perlu diketahui sebelumnya,
Kejari Sidoarjo telah menaikkan status ke tingkat Penyidikan dugaan korupsi
milyaran rupiah di PDAU Sidoarjo sejak 6 tahun terakhir, yakni; 2010-2016. Bahkan,
sehari pasca dinaikkan penyidikan, 9 penyidik langsung menggeledah kantor PDAU
Sidoarjo, jalan
Untung Suropati, kota setempat, pada Kamis (20/4/2017) siang.
Kejari
menduga bocornya pengelolaan keuangan negara di Perusahaaan plat merah milik
Pemkab Sidoarjo yang membawahi beberapa unit diantaranya; Delta
Property, Delta Grafika, Delta Advertising dan Delta Gas itu. Tapi,
penyidik memfokuskan tiga diantaranya, yakni- Delta
Grafika, Delta Gas dan Delta Properti mendalami dugaan bocornya dana
berjumlah milyaran uang negara itu. (had)