KEDIRI
- Agus
aiful Huda Warga Dusun Pacoh Desa Penataran Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar
akhirnya terkena Batunya. Pria 25 (th) tersebut di tangkap Polisi saat sedang
bekerja mengeruk Pasir.
Penangkapan tersebut di
lakukan pada beberapa hari kemarin (3/4)
sekitar Pukul 10.00 WIB di Dusun Bladak Desa Bringin Kecamatan Nglegok Kabupaten
Blitar.Ia di tangkap lantaran sengaja tega memperkosa sepupunya sendiri Angrek ,18 (th)”bukan nama sebenarnya.
“Sementara itu
Penangkapan pelaku sendiri bermula
berdasarkan laporan dari Korban sejak pada Bulan November lalu,ujar Kapolsek
Ngancar AKP Hadi Purnomo.(Rabu 05/04/2017) Kepada Wartawan Koran ini.
Sejak di laporkan. Agus
tak di ketahui keberadaanya namun Ia tetap dalam pencarian Pihak Kepolisian
kemudian pada Minggu (2/04) Polisi mendapatkan kabar jika Agus suda mulai
bekerja sebagai kuli Pasir.tak tunggu
waktu lama Polisi pun langsung segera
membekuk Pelaku di tempat Pelaku bekerja.
Perbuatan Keji Agus
bermula di ketahui oleh Ruyanti,32 (th) yang juga merupakan Kakak sepupu dari
Agus, Perbuatan bejat Agus bermula pada (Jum,at 18/11/2016) sekitar Pukul18.00
WIB,Agus datang berkunjung ke Ruma Korban Anggrek.Angrek yang kondisinya ini
tinggal bersama sepupunya yaitu Riyanti sejak Kecil.
Namun sekekitar Pukul
20.00 WIB.Anggrek keluar dari
kamar dan bilang mau ke kamar
mandi yang posisi letaknya berada
di belakang ruma.dan pada saat itu pula Agus pamit pulang”Saya tahunya ia pamit pulang”teranng Riyati.
Lanjut Riyati,rasa
curiga pun mulai muncul hingga Pukul 21..00 WIB.Anggrek tak kuunjung kembali
kedalam Rumah.Riyati pun kemudian menanyai Anggrek saat suda di Ruma. Anggrek
sendiri yang memiliki keterbelakangan mental itu pun langsung bicara apa adanya.
Dari pengakuan Anggrek
kepada Riyanti.Anggrek mengaku
telah di bawa paksa oleh Agus ke dalam
ladang tebu lokasinya pun berada kurang
lebih 100 meter dari
rumanya Korban.di situ Agus
menyetubuhinya. Riyanti yang taak
terimaa atas hal tersebut keemmudian langssung menemuhi Orang tua Agus untuk
memintak pertanggung jawaban.Saat itu pun Agus pun mengiyakan permintan
tersebut.
”Sedangkan saya tungggu
hingga sampai seminggu kok gak ada wujudnya,awalnya saya pikir tak perlu ke
jalur Hukum karena masi saudara sendiri”ujar
Riyanti Karena niat baiknya tak bersambut ,Riyanti pun akhirnya melaporkan
Agus ke Polsek Ngancar.
Sampai sekarang pun
Agus juga tak mau mengakui perbuatanya,Ia
berdalih tak sampai memperkosa Anggrek. tetapi ucapan Agus sendiri di bantahkan oleh hasil visum yang membuktikan benar telah terjadi pemerkosaan. jika
terbukti, Agus akan terancam Passal 285KUHP dan terancam Hukuman maksimal 12 tahun penjara” Kasus ini
selanjutnya akan kami limpahkan ke Polres Kediri untuk di lakukan penyelidikan
lebih lanjut ”Pungkas Hadi. (Iwan/Ulum)