Penyelewangan PADD, BK dan DD Desa Kedungrejo Diduga Karena Konspirasi

NGANJUK - Dana yang dilontarkan Pemerintah berbagai bantuan seperti halnya ADD, BK, DD, Pasum yang masuk di Desa kedungrejo Kec. Tanjunganom termasuk aset Desa berupa tanah titi soro yang seluasnya mencapai 8 Bau ( Delapan Bau ) Tanah Bengkok yang kosong ibarat warisan nenek moyang dimana penggunaanya dan pembelajaran jauh dari pada relasi secara umum. 

Newsweek menghitung belanja paving di SD jalan gambiran yang permeternya mencapai 100.000.000 (Seratus Juta) yang mana sebenarnya hanya Rp 50.000 per meter yang terbaik. Jelas ini marap anggaran dan pengelolaan aset Desa atau dana lainnya estafet dari Kepala Desa sebelumnya yang lebih heran Kepala Desa Kedungrejo juga membagi-bagikan uang Rp 2.000.000 (Dua Jutaan) untuk tutup mulut Kepala Perangkat keseluruhannya dimana secara umum juga tidak pernah masyarakat diajak musyawarah / dilibatkan dalam rembuk atau penyusunan Perdes.

Sementara BPD yang seharusnya independen dan legal hanya tunjukkan saja tanpa mekanisme yang sah kata Suwito tokoh masyarakat setempat serta pengganti tanah bengkok yang terkena dampak lintasan jalan tol juga dilakukan oleh Kepala Desa sendiri, merangkap brokir tanpa melibatkan masyarakat dan pamong yang hak bengkoknya terdampak, padahal itu merupakan Aset Desa yang berkelanjutan pengelolaanya pada pamong pengganti dikemudian hari berdasarkan sumber yang patut dipercaya bahwa semua pamong mencicipi juga secara permanen anggaran juga finansial yang ada di desa tersebut dana dari PPK pengganti bengkok Rp 6,1 M.

Berdasarkan hitungan fakta real hanya dibelanjakan berkisar 3,5 M, terus dikemanakan dana dari Negara tersebut kelebihannya. Camat sebagai pembina dan Dinas yang terkait maupun yang berwenang terkesan tutup mata atas yang terjadi di Desa Kedungrejo, apalagi DPRD yang sudah sibuk dengan pekerjaanya kata tokoh setempat penyimpangan bertahun-tahun aman-aman saja lantas apa kerja Dinas terkait dalam pungli pengawasannya, apa menunggu kalau ada demo ? kalau sudah laporan dari warga / masyarakat, kuno kata tokoh Desa setempat imbuhnya maka tidak berlebihan jika masyarakat menduga ada konspirasi dalam pengunaan anggaran / aset Desa tersebut.

Terbukti dari salah satu LSM mencari Data Perdes di Kec. Tanjunganom beberapa minggu yang lalu ibarat mencari setan yang tidak ditemukan padahal namanya aturan seharusnya diketahui publik dan lucunya lagi beberapa minggu kemudian dinding kantor Desa Kedungrejo penuh tempelan Perdes dan jalan-jalan penuh dengan papan nama sehingga masyarakat curiga dengan adanya Perdes maupun papan nama dijalan-jalan Perdes tersebut sudah dimuat di lembaran daerah apa tidak sebelumnya diperdeskan ? Masyarakat masih mau mengkonfirmasi ke Pemda jangan-jangan Perdes siluman, sedangkan bangunan fisik antara 2015-2016 baru dipasang papan nama tanpa prasasti satupun tidak ada prasasti yang tertempel pemasangan papan nama baru awal April 2017, ada apa ini ? Bersambung (B.N)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement