LAMONGAN - Diduga
tak sesuai dengan
RAB (Rencana Anggaran Biaya),
penggunaan Dana Desa (DD) di desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong memunculkan
perbincangan negatif di masyarakat. Dugaan penyimpangan tersebut, bahkan sampai
berlanjut dengan munculnya protes dari sejumlah tokoh warga setempat. Mereka
akan mempertanyakan soal kinerja kades, terutama terkait transparansi kegiatan
di desa itu.
Desa Sedayulawas yang pada 2016 kemarin mendapat
kucuran dana DD sebesar Rp.700
juta lebih itu, digunakan
untuk antara lain;
pembuatan TPA (sampah), pembuatan Gazebo taman desa dan pavingisasi
infrastruktur jalan desa. Informasi yang diperoleh media ini menyebut, ada mark
up harga material pada pelaksanaan kegiatan pembangunan dari DD tersebut,
antara lain harga semen Rp.63ribu/zak kenyataannya hanya Rp.47ribu/zak. Pasir
Rp.1.400.000/rit kenyataannya Rp.1.100.000, termasuk paving yang ditengarai KW
3, namun harganya Rp.70ribu/m2. “itu kelihatannya kecil, tapi kalau dikalikan,
ya pasti jumlahnya besar,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut
namanya.
Demikian halnya dengan masalah sirkulasi keuangan, yang seharusnya
pengeluaran dilakukan oleh bendahara desa, tapi diduga justru dilakukan oleh
perangkat lain yang bukan bendahara.“Pihak berwenang seharusnya melakukan
pemeriksaan atau audit ulang, benar atau tidak dugaan-dugaan tersebut, kan akan
terlihat dari kualitas hasil garapannya,” tambah sumber tadi.
Kades desa Sedayulawas,
Maolan dikonfirmasi tak mengelak adanya dugaan penyimpangan tersebut. Menurut
dia, orang bisa saja menduga-duga tapi benar apa tidak/“Ah, itu kan dugaan
orang saja,” jawab Maolan kepada Sb.Newsweek via telephon selulernya.
Sementara itu, sumber dari kantor BPM
(Badan Pemberdayaan
Masyarakat) Pemkab Lamongan akan melakukan turba (turun ke bawah), terkait adanya dugaan
temuan penyimpangan tersebut. “Akan kami tindak lanjuti, informasi itu,” tegas
sumber resmi dari kantor BPM setempat. (Mas)