TULUNGAGUNG
-
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kabupaten Tulungagung sudah
melakukan di beberapa titik pembangunan kios, los, pasar-pasar tradisional yang
kini berubah nama menjadi pasar rakyat. Pembangunan dan penataan kios, los,
pasar rakyat untuk mewujudkan serta meningkatkan pelayanan, kenyamanan bagi
konsumen atau masyarakat yang berbelanja. Kini, kios, los, yang dimanfaatkan
para pedagang di pasar Kauman makin
terjaga kebersihnnya dan lebih tertata rapi dari yang sebelumnya.
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang
dikucurkan untuk pembangunan pasar di tujukan untuk meningkatkan pertumbuhan
ekonomi di pasar rakyat tersebut. Dengan
bertumbuh kembangnya ekonomi di pasar tersebut,pelayanan, kenyamanan, dan
kebersihan akan lebih maximal. Kemudian persaingan yang selama ini terjadi di
antara pedagang akan membawa dampak positif, yakni bersaing secara sehat.
Seperti pasar rakyat dan pasar modern yang kini kian
bertumbuh kembang akan menimbulkan persaingan yang sehat . Anggaran yang
dikucurkan ke pembngunan pasar rakyat tersebut
bersumber dari APBD yang akan
membawa Penghasilan Asli Daerah (PAD)
daerah tersebut. Diungkapkan warga yang sedang berbelanja, sekarang pasar lebih
tertata rapi,tidak lagi kumuh seperti dulu,bahkan kebersihan, kenyamanan, dan
keamanannya makin terjaga.
Dia, berterima kasih kepada pemerintah serta pejabat
terkait ,pasar kauman telah dibangun dengan baik.Sekarang ini masyarakat banyak yang menyenangi pasar rakyat bersih
tertata rapi,sebut warga yang enggan menyebutkan namanya. Dikatakan Kepala
bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar Tulungagung, Nurweni Astuti, SH.MM, kepada SbNewsweek diruang kerjanya, Senin (3/4),
kemarin.
Bahwa pembangunan Pasar Kauman terdapat 180 kios,
los, masing-masing berukuran 3 x 3 meter kios, dan 6 los berukuran 2 x 2 meter,
sedangkan 20 unit los berukuran 1 x 2,5 meter,sudah dimanfaatkan masing-masing
pedagang,jelasnya. Kemudian di bangun 2 kamar mandi berukuran 1,5 x 1,2 meter,
1 kamar mandi di fable berukurang 1,2 x 1,5 meter, 1 tempat pengelolaan pasar
berukuran 3 x 6 meter, 1 gudang ukuran 1,5 x 1,5 meter, 1 norsery room ukuran
1,5 x 2 meter, lahan parkir mobil, lahan sepeda motor dan 1 loading dock, ujar
Kabid.
Berdasarkan Undang-undang No.7 tahun 2014 Tentang
Perdagangan dan definisinya Pasar Tradisional dirubah menjadi Pasar
Rakyat.Dikelola oleh pemerintah daerah, swasta, Badan Usaha Milik Negara, Badan
Usaha Milik Daerah. Dia berharap nantinya Pasar-pasar yang telah dibangun
dengan baik mampu menjamin suatu kehidupan yang baik bagi para pedagang. Selain
ditahun 2016 berjalan baik, maka ditahun 2017 ini akan ditingkatkan yang lebih
baik lagi.
Seperti pembangunan
TP Pasat Panjerejo kecamatan Rejotangan yang rencananya pembangunan akan
disiapkan dengan baik, tandas Nurweni pagi di kantornya. Kepala Unit Pelayanan
Teknis (KUPT) Pasar Rakyat Kauman, Eko Setyo Rahayu mengatakan, tugas yang
diembankan kepadanya akan di kerjakan dengan sebaik-baiknya. Demi kemajuan
Pasar Rakyat ini tugas yang di berikan akan ia kerjakan dengan sebaik mungkin.
Sesuai motto Kabupaten Tulungagung, “ Ayem Tentrem Mulyo lan Tinoto pungkasnya.
(NAN)