TULUNGAGUNG
- General manager (GM), Adi Baskoro,
mengklarifikasi surat LSM Cakra bahwa, pabrik gula (PG) Modjopanggoong sudah
melakukan mediasi kedua belah pihak. Pabrik gula modjopanggoong sudah mengklarifikasi kepada
Sutono sesuai tertuang surat pernyataan. Berdasarkan aturan itu hendaknya kedua
belah pihak dapat menyelesaikan dengan kekeluargaan.
Tetapi, kata Totok surat
yang dikirim bernomor 24 sama sekali belum ditanggapi GM. Di
tambahkannya,”Kalau memang Sutono berniat baik pasti mau saya temui ,buktinya
kan tidak mau ,dasar orang picik dan
niatnya di duga memang menipu ,ungkap totok menirukan penyampaian Marsukamto
kepadanya.
Kelakuan Sutono tidak pantas ditiru yang sudah
mengakui membawa uang Marsukamto. Menanggapi sikap Pabrik gula modjopanggoong
hanyalah basa basi saja. Dengan memberi harapan agar keduanya dapat bertemu.
Nyatanya sampai sekarang belum mempertemukan Marsukamto dengan Sutono. Lebih
menunjukkan karyawan bagian giji itu
tidak berniat menyelesaikan tanggung jawabnya. Edisi yang lalu, rekrutmen
karyawan pabrik gula modjopanggoong Kauman Kalangbret Tulungagung mulai
terkuak.
Terbongkarnya permainan kotor yang diduga dilakukan Sutono
karyawan giji (QC) pabrik gula
modjopanggoong milik Badan usaha milik
negara itu karena tidak diterimanya anak Marsukamto warga desa Sidomulyo
kecamatan Pagerwojo bekerja.Sementara itu warga desa Sidomulyo sudah mengeluarkan uang Rp30 juta ke Sutono.
Namun, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah ada.
Akhirnya persoalan itu diserahkan Marsukamto
ke LSM Cakra, Totok Yulianto dan Supri, untuk di selesaikan secara baik-baik.
Kedua orang LSM telah menemui Sumber Daya Manusia (SDM) modjopanggoong, Didik, diruang kerjanya, yang sebelumnya menemui Sutono tidak pernah ada. Lagi-lagi SDM tidak dapat
menyelesaikan hanya mampu memberikan
janji-janji manis.
Sehingga LSM berkirim surat ke Direksi PT.Perkebunan Nusantara
X di Jl.Jembatan Merah Nomor 3-II Surabaya Jawa Timur. Minta melalui
kewenangannya karyawan bagian giji bersedia mengembalikan sisa uang Rp26,5
juta. Karena uang warga yang di bawanya
lebih dua tahun tidak mau mengembalikan ke pemiliknya Marsukamto, ucapnya Rabu (5/4). (NAN. Rid)