Oknum Karyawan PG Modjopanggong Berbohong

TULUNGAGUNG - General manager (GM), Adi Baskoro, mengklarifikasi surat LSM Cakra bahwa, pabrik gula (PG) Modjopanggoong sudah melakukan mediasi kedua belah pihak. Pabrik gula  modjopanggoong sudah mengklarifikasi kepada Sutono sesuai tertuang surat pernyataan. Berdasarkan aturan itu hendaknya kedua belah pihak dapat menyelesaikan dengan kekeluargaan.

 Tetapi, kata Totok surat yang dikirim bernomor 24 sama sekali belum ditanggapi GM. Di tambahkannya,”Kalau memang Sutono berniat baik pasti mau saya temui ,buktinya kan tidak mau ,dasar orang picik  dan niatnya di duga memang menipu ,ungkap totok menirukan penyampaian Marsukamto kepadanya.

Kelakuan Sutono tidak pantas ditiru yang sudah mengakui membawa uang Marsukamto. Menanggapi sikap Pabrik gula modjopanggoong hanyalah basa basi saja. Dengan memberi harapan agar keduanya dapat bertemu. Nyatanya sampai sekarang belum mempertemukan Marsukamto dengan Sutono. Lebih menunjukkan karyawan bagian giji  itu tidak berniat menyelesaikan tanggung jawabnya. Edisi yang lalu, rekrutmen karyawan pabrik gula modjopanggoong Kauman Kalangbret Tulungagung mulai terkuak. 

Terbongkarnya permainan kotor yang diduga dilakukan Sutono karyawan  giji (QC) pabrik gula modjopanggoong  milik Badan usaha milik negara itu karena tidak diterimanya anak Marsukamto warga desa Sidomulyo kecamatan Pagerwojo bekerja.Sementara itu  warga  desa Sidomulyo  sudah mengeluarkan uang Rp30 juta ke Sutono. Namun, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah ada.   


Akhirnya persoalan itu diserahkan Marsukamto ke LSM Cakra, Totok Yulianto dan Supri, untuk di selesaikan secara baik-baik. Kedua orang LSM telah menemui Sumber Daya Manusia (SDM) modjopanggoong, Didik, diruang kerjanya, yang sebelumnya menemui Sutono tidak pernah  ada. Lagi-lagi SDM tidak dapat menyelesaikan  hanya mampu memberikan janji-janji manis. 

Sehingga LSM berkirim surat ke Direksi PT.Perkebunan Nusantara X di Jl.Jembatan Merah Nomor 3-II Surabaya Jawa Timur. Minta melalui kewenangannya karyawan bagian giji bersedia mengembalikan sisa uang Rp26,5 juta. Karena uang warga yang di bawanya  lebih dua tahun tidak mau mengembalikan ke pemiliknya  Marsukamto, ucapnya Rabu (5/4). (NAN. Rid)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement