Surabaya
Newsweek- Banyaknya pejabat Pemerintah Kota
( Pemkot ) Surabaya yang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Surabaya,
terkait hilangnya 11 aset Pemkot Surabaya, dalam hal ini Walikota Surabaya Tri
Rismaharini malah setuju pejabat dilingkungan Pemkot Surabaya baik yang aktif
maupun yang non aktif, untuk diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Surabaya. Hal ini
dilakukan guna menelusuri siapa saja oknum yang terlibat.
Pernyataan tersebut disampaikan
Risma ketika, menghadiri diskusi panel bertema Upaya Penindakan dan Pencegahan
Tindak Pidana Korupsi Aset Negara dan Daerah di Kabinet Coffe Pakuwon Square AK
2 no 26 jalan Yono Soewoyo, Lidah Wetan Surabaya, Senin (3/4).
"Saya sampaikan sangat setuju, bila
teman-teman yang ada dipemerintah kota Surabaya, yang ada kaitannya hilangnya
aset Pemkot dipanggil Kejaksaan maupun Polda Jatim,"terang Risma usai
menghadiri Diskusi Panel yang diselenggarakan Lensa Indonesia.
Ditanya soal sanksi apa yang akan
diberikan, untuk oknum pejabat pemkot yang diduga terlibat dalam pelepasan
aset, Risma menegaskan, akan mengkaji dulu sejauh mana keterlibatannya,"
Nanti kita lihat sejauh mana keterlibatannya seperti apa," tegasnya.
Risma menambahkan," Semua
tergantung dari Tuhan yang maha esa, saya tidak bisa ngomong apapun, karena
kemarin saya membayangkan pasar turi menang, saya sama sekali shock betul,
kalau begini terus kita akan kalah, sementara kasus Pasar Turi Pemerintah Kota
Surabaya telah melakukan upaya banding."tambahnya.( Ham )