DPRD Sampang Tolak Penyampaian LKPJ

SAMPANG  – Rapat Paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2016 ditolak oleh DPRD Kabupaten Sampang.Sebab,Bupati Sampang KH.A Fannan Hasib tidak hadir,Senin (03/04/2017). Penyampaian LKPj ditolak karena tidak dilakukan sendiri oleh Bupati Sampang KH.A Fannan Hasib, melainkan diwakilkan ke Wakil Bupati Fadhilah Budiono.

Ketua DPRD Sampang, H Imam Ubaidillah mengatakan, pihaknya menolak karena LKPj ini merupakan tahun terakhir yang semestinya disampaikan langsung oleh Bupati Sampang. Karena ini merupakan laporan pertanggungjawaban masa akhir jabatan. "Penolakan ini, kami lakukan agar Bupati Sampang tahu agar tidak mudah melimpahkan kepada wakilnya, karena sudah beberapa penyampaian rapat paripurna di DPRD sering tidak hadir ," tegasnya.

Menurutnya,seharusnya Bupati menyampaikan sendiri, padahal kita (DPRD) sudah mengagendakan paripurna. Jadi ini sudah keputusan politik, Bupati tidak lagi mengindahkan apa-apa yang dilakukan DPRD. "Rapat ini perlu di dengarkan langsung oleh Bupati, karena ini merupakan keluhan atau pendapat bagi perwakilan lima dapil ini bisa diketahui sendiri, " keluhnya.

Hal ini menunjukan bupati kurang menghargai lembaga DPRD. Penyampaian LKPj ini merupakan laporan kinerja Bupati yang semestinya disampaikan sendiri di rapat paripurna ini. "Seharusnya Bupati menghargai kami, karena kedudukan kita setara, jadi jangan seenaknya tidak hadir tanpa alasan yang tidak jelas. DPRD perlu mendengarkan apa penjelasan Bupati dan pertanggungjawabannya selama dia memimpin, ini menyangkut pembangunan dan kemajuan daerah itu sendiri," ujarnya.

Menanggapi sikap DPRD tersebut, usai paripurna Wakil Bupati Sampang H Fadhilah Budiono mengatakan, karena keputusan DPRD menghendaki bupati yang datang sendiri dan menyampaikan, pihaknya tidak bisa memaksakan untuk membacakan laporan LKPj tersebut. "DPRD Sampang minta disampaikan secara langsung oleh Bupati.Saya ke sini karena ada mandat dari Bupati Sampang." katanya dengan singkat. (din)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement