BLITAR - Program keselamatan pasien
(patient safety) di Rumah Sakit merupakan salah satu parameter Akreditasi Rumah
Sakit yang tercantum dalam UU No.44 / 2009 tentang Rumah Sakit, sehingga
diharapkan semua staf rumah sakit dapat memahami dan menerapkannya. Demikian
halnya Puskesmas dalam pelayanannya kepada masyarakat program keselamatan
pasien juga merupakan parameter untuk akreditasi Puskesmas.
Dalam rangka sosialisasi penerapan Manejemen Resiko
& Keselamatan Pasien di puskesmas se
kabupaten Blitar, yang berbasis patient safety, Dinas Kesehatan Kabupaten
Blitar menyelenggarakan “ Workshop Manejemen Resiko & Keselamatan Pasien dalam rangka akreditasi
PUSKESMAS “.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk workshop selama
2 hari di pada hari Rabu - Kemis, 29 – 30Maret
2017 bertempat di Gedung LEC (Local Education Centre) Garum Blitar. Peserta
kegiatan ini berjumlah 70 orang yang terdiri dari Dokter, Perawat, bidan,
pejabat struktural Dinkes Kab Blitar, Penunjang Medis dan bagian Manajemen.
Narasumber dalam kegiatan workshop ini adalah dari RSD dr,Soebandi Jember dr Hendro Soelistijono.MARS.
Para peserta workshop tersebut diharapkan bisa
mengantisipasi kejadian sejak dini yang biasanya terjadi atas pelayanan
terhadap pasien, baik teknik pelayanan, manajemen risiko klinis. Dengan kata
lain para peserta diajarkan bagaimana membuat perencanan antisipatif dalam
menghadapi risiko kerja mengingat maraknya tuntutan hukum atas masalah yang
sering terjadi di rumah sakit dan Puskesmas.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kab Blitar dr. Christine Indrawati,M.Kes menyampaikan “
Intinya dari workshoop ini adalah bagaimana Puskesmas menjaga agar pasiennya
tidak beresiko yang mengalami sesuatu hal yang seharusnya bisa dicegah,
contohnya ada pasien pasien yang jatuh dari tempat tidur, itu karena bed nya
masih model lama yang tanpa pelindung kiri kanan. Kemarin kemarin jujur kurang perhatian, jadi harapan kedepan
teman teman dari puskesmas lebih perhatian terhadap keselamatan pasien karena
itu nanti termasuk dalam penilaian akreditasi “(Adv/Kes/VDZ)