Dinas PUPR Bondowoso Terus Lakukan Perbaikan Infrastruktur

BONDOWOSO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bondowoso melangkah dalam meningkatkan kualitas hidup beragama dan berbudaya, dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat dan bernegara, meningkatkan penguatan pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Bondowoso melalui peningkatan kepatuhan hukum, penguatan lembaga dan perbakan infrastruktur guna mempermudah akses melakukan segala aktifitas.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Karna Suswandi mengatakan, Kita ini orang PU, kerja kita harus langsung bisa dirasakan mamfaatnya oleh masyrakat, karenanya kerja serius kita sangat dibutuhkan dan dinantikan oleh masyarakat.

Menciptakan keseriusan tataruang wilayah melalui perencanaan, pengendalian dan pemamfaatan ruang, menyediakan dan mengembangkan gedung pemerintah serta prasarana pendukungnya, menyediakan dan mengembangkan sarana dan prasarana dasar pemukiman (Air Bersih, Air Limbah Domestik, Drainase, Jalan Lingkungan, Persampahan, RTH, Pemakaman) di Pedesaan dan Perkotaan, meningkatkan kinerja dan profesionalisme pelaksanaan tugas, tuturnya. Jumat 14/04/2017.

Lanjutnya, Kepala Dinas mempunyai tugas membantu Bupati dan melaksanakan urusan Pemerintah Daerah di bidang pekerjaan umum berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan. Untuk menyelenggarakan tugas.

Perumusan kebijakan teknis penyelenggaran Pemerintah Daerah dibidang pekerjaan umum yang meliputi perencanaan dan bina teknik, bina marga, cipta karya, pengairan dan energi sumber daya mineral serta kesekretariatan.

Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang pekerjaan umum yang meliputi perencanaan dan bina teknik, bina marga, cipta karya, pengairan dan energi sumber daya mineral serta kesekretariatan, pembinaan terhadap Unit Pelaksana Teknik (UPT) dan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya, terang Karna.

Merumuskan program kegiatan Dinas berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan sumber data yang tersedia sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan, menjabarkan perintah atasan melalui pengkajian permasalahan dan peraturan perundang-undangan agar pelaksanaan tugas sesui dengan ketentuan yang berlaku.

Mengarahkan tugas bawahan sesuai bidang tugasnya baik secara lisan maupun tertulis guna kelancaran pelaksanaan tugas, melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait baik secara langsung maupun tidak langsung untuk mendapatkan masukan, informasi serta untuk mengevaluasi permasalahan agar diperoleh hasil kerja yang optimal, jelasnya.

Lebih beratnya lagi mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan dibidang pekerjaan umum yang meliputi Perencanaan dan Bina Teknik, Bina Marga, Cipata Karya seta Pengairan dan Energi Sumber Daya Mineral, demi melaksanakan program kegiatan, pembinaan dan penendalian kegiatan di bidang pekerjaan umum yang meliputi Perencanaan dan BinaTeknik, Bina Marga, Cipta karya serta Pengairan dan energi Sumber daya Mineral.

Dalam melaksanakan kebijakan teknik pembangunan di bidang Pekerjaan Umum sesuai kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh Bupati dan sesui peraturan perundangan yang berlaku, perlu melaksanakan pengelolaan administrasi pembangunan di bidang Pekerjaan Umum sesuai peraturan yang berlaku untuk tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan tugas, menuju pembinaan kepada masyarakat tentang teknis pembangunan di bidang Pekerjaan Umum sesui peraturan Perundang-undangan yang berlaku, tegasnya.

Menjalankan tugas pembantuan dibidang Pekerjaan Umum yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, serta monitoring, evaluasi dan menilai prestasi kerja pelaksanaan tugas bawahan secara berkala melalui sistem penilaian yang tersedia sebagai cerminan penampilan kerja, tak lupa membuat laporan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai dasar pengambilan kebijakan serta memberi saran dan pertimbangan kepada atasan baik lisan maupun tertulis sebagai bahan masukan guna kelancaran pelaksanaan tugas dan melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya. (Tok)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement