Kasulasa |
LAMONGAN -
Rekrutmen pegawai/karyawan yang seharusnya dilakukan secara transparan dan
terbuka untuk umum dengan syarat-syarat dan kualifikasi tertentu sesuai pos
jabatan/posisi yang tersedia.
Ternyata tidak demikian
halnya dengan rekrutmen karyawan yang dilakukan oleh pengurus Koperasi Unit
Desa (KUD) Minatani Brondong,
Lamongan.
Rekrutmen sejumlah karyawan tersebut justru
ditengarai dilakukan secara diam-diam dan sebatas pengetahuan pengurus saja.
Betapa tidak, dari lima orang pengurus dan tiga badan pengawas hampir semuanya
memasukan anak kandungnya diangkat menjadi karyawan KUD yang memiliki puluhan
ribu anggota itu.
“Semestinya lembaga sebesar KUD mau merekrut
karyawan kan dilakukan pengumuman secara terbuka agar anggota-anggota
mengetahui, siapa tahu dari keluarga anggota ada yang mendaftar, toh anggota
KUD jumlahnya tidak sedikit,” ujar salah seorang anggota KUD Minatani yang
meminta namanya tidak disebut.
Cara-cara perekrutan karyawan model seperti itu,
banyak disayangkan oleh anggota, karena kalau tidak dekat dengan pengurus atau
korpok, sulit untuk menjadi karyawan. Apalagi, masih banyak anak-anak dari
ribuan anggota Koperasi yang belum mendapat pekerjaan.
“Lha ada apa ini, setiap ada karyawan baru kok pasti
bawaannya pengurus atau pengawas saja, kenapa tidak pernah dilakukan penerimaan
karyawan secara terbuka kepada anggota?,” papar sumber yang sama.
Di tempat terpisah, Kadisnaker
Lamongan, Kamil dikonfirmasi mengatakan untuk penerimaan karyawan bagi
perusahaan atau seperti koperasi, seyogyanya dilakukan secara terbuka, apalagi
memiliki banyak anggota.
“Tapi
memang setiap lembaga usaha (perusahaan)
memiliki aturan sendiri-sendiri, hanya saja idealnya dilakukan secara terbuka,”
tandas mantan Kadispora Pemkab
setempat ini. Sementara,
Kasulasa, ketua KUD Minatani tidak mau menjelaskan perihal rekrutmen karyawan
tersebut, pasalnya pada saat RAT hal itu sudah dijelaskan pada perwakilan
anggota (korpok).
“Saya tidak mau
menjelaskan apapun kepada media, yang perlu saya jelaskan pada anggota,” ujar
Kasulasa didampingi Sekretaris Pengurus Suhardi. Sayangnya, penjelasan yang
dilakukan dihadapan korpok tersebut dinilai belum menyentuh pada ribuan anggota
lain. Ada sekitar belasan anggota, sementara korpok hanya berjumlah kisaran 120-an orang. (Mas)